Sabtu, 2 Mei 2026

Pilkada Manokwari 2024

45 PPD Siap Kawal Pikada Manokwari: Harus Bisa Bangun Komunikasi dan Kerja Sama

Ia menyebut, tugas awal PPD pasca dilantik, yakni menjalin koordinasi dengan pemerintah distrik maupun kelurahan setempat.

Tayang:
zoom-inlihat foto 45 PPD Siap Kawal Pikada Manokwari: Harus Bisa Bangun Komunikasi dan Kerja Sama
Tribunpapuabarat.com//Kresensia Kurniawati Mala Pasa
PPD MANOKWARI – Pelantikan 45 anggota PPD Kabupaten Manokwari, bertempat di salah satu hotel di Manokwari, Papua Barat, Kamis (16/5/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Sebanyak 45 anggota Panitia Pemilihan Distrik (Kecamatan) siap mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Christine Ruth Rumkabu mengingatkan kepada 45 anggota PPD untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur, damai dan bermartabat di sembilan distrik se-Manokwari.

“Anggota PPD harus bisa membangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan pemerintah distrik,” ungkap Christine Ruth Rumkabu saat melantik ke-45 anggota PPD Kabupaten Manokwari, bertempat di salah satu hotel di Manokwari, Papua Barat, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: KPU Kaimana Lantik 35 Anggota PPD, Chandra Kirana: Belajar dari Pengalaman

Baca juga: KPU Fakfak Segera Gelar Bimtek bagi 85 Anggota PPD dari 17 Distrik

Ia menyebut, tugas awal PPD pasca dilantik, yakni menjalin koordinasi dengan pemerintah distrik maupun kelurahan setempat.

Lantaran, anggota PPD mempunyai tim kesekretariatan yang anggotanya berasal dari aparatur sipil negara dari pemerintah distrik. Tim kesekretariatan tersebut akan membantu seluruh proses administrasi PPD sampai pelaporan keuangan.

“Garis komando PPD jelas, KPU kabupaten, KPU provinsi hingga KPU RI. Ketika KPU memberi arahan petunjuk, tinggal laksanakan, jangan keluar dari petunjuk itu,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota KPU Papua Barat Abdul Muin Salewe mengatakan, pelantikan yang dilakukan kepada 45 anggota PPD Manokwari serentak dengan pelantikan 36.440 PPD se-Indonesia.

Ia menyatakan, dengan dilantiknya para anggota PPD, maka mereka otomatis masuk dalam badan ad-hoc KPU. Sehingga, harus menjalankan tugas secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

Terlebih ia menilai, penyelengggaran Pilkada di Kabupaten Manokwari menjadi barometer di Provinsi Papua Barat.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved