Berita Papua Barat
Pemprov Papua Barat Upayakan Tenaga Honorer Jadi ASN: Tahun Ini Harus Tuntas
"Perintahnya sudah jelas harus dituntaskan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sedang kerjakan," kata Octavianus Mayor, usai pimpin apel pagi.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemeintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat bakal menuntaskan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah.
Plt Asisten I Setda Papua Barat Octavianus Mayor mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere.
Rapat itu membahas penuntasan status honorer Pemprov Papua Barat sebanyak 2.000 orang lebih.
Baca juga: Honorer Pemkab Fakfak Bakal Dirumahkan, Untung Tamsil: Itu Berita Tidak Benar
Baca juga: Forum Honorer Papua Barat Bakal Bertemu Pemprov, Ini Yang Akan Dibahas
"Perintahnya sudah jelas harus dituntaskan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sedang kerjakan," kata Octavianus Mayor, usai pimpin apel pagi, Senin (27/5/2024).
Katanya, Presiden Joko Widodo memerintahkan tenaga honorer harus tuntas di Tahun 2024.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan kuota 1.002 orang menjadi pegawai pemerintah.
Kuota menyesuaikan umur pegawai honorer.
"Kalau umurnya 35 ke atas, ya masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kalau di bawah 35 masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)," sebut Octavianus Mayor.
Pemprov Papua Barat, lanjutnya, mengusahakan pegawai honorer menjadi PNS.
Sisanya merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyelesaikannya.
"Nanti tanya BKN. Apakah ada formasi di 2024. Kalau ada di 2024, itu kita usulkan yang sisa," jelasnya.
"Jadi kalau mau pastikan nanti tanya ke kepala BKN," lanjut Octavianus Mayor.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.