Pilkada 2024

Jhon Dimara: Partai Hanura Papua Barat Bakal Gelar FPT Bacakada Tahap Dua

Lebih lanjut Jhon Dimara mengatakan, FPT tahap dua ini dilakukan untuk mengakomodir calon-calon yang belum sempat mengikuti FPT tahap awal.

TribunPapuaBarat//Rachmat Julaini
Sekretaris DPD Partai Hanura Papua Barat, Jhon Dimara. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sekretaris Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Papua Barat, Jhon Dimara mengatakan, pihaknya bakal menggelar fit and proper test (FPT) tahap dua bagi bakal calon kepala daerah (Bacakada).

"Setelah saya balik dari Jakarta, kemungkinan kami akan gelar FPT tahap dua," kata Jhon Dimara saat menghubungi Tribun via seluler," Rabu (29/5/2024) pukul 10.30 WIT.

Dikatakannya, dari hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu, Partai Hanura berhasil meraih kursi DPRD di lima kabupaten se-Papua Barat.

Baca juga: Purwanto Jalani Fit and Proper Test di DPD Partai Hanura Papua Barat

Baca juga: Pilkada Fakfak 2024, Utayoh Kantongi Surat Tugas dari DPP Hanura

Sehingga, sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga (AD/ART) Partai Hanura melalui pengurus DPC telah melakukan penjaringan bacakada.

Setelah itu sambung Jhon Dimara, tahap selanjutnya ialah FPT yang diselenggarakan di tingkat dewan pimpinan daerah (DPD) atau provinsi.

"Jadi tahapan sudah kami lalui semua sesuai dengan AD/ART dan juknis Hanura," ujarnya.

Lanjut dia, terkait dengan FPT tahap dua, terlebih dahulu pihaknya bakal berkoordinasi dengan ketua umum (Ketum), sekretaris jenderal (Sekjen) maupun pengurus DPP.

"Itu sudah tentu kami koordinasikan. Sehingga, kami jadwalkan setelah balik dari Jakarta," ucapnya.

Lebih lanjut Jhon Dimara mengatakan, FPT tahap dua ini dilakukan untuk mengakomodir calon-calon yang belum sempat mengikuti FPT tahap awal.

Oleh sebab itu, pihaknya akan menyurat bacakada yang belum, untuk mempersiapkan diri mengikuti FPT tahap dua.

"Kami akan surati. Bila perlu kalau ada nomor kontak, kami langsung hubungi," tuturnya.

Ia menambahkan, untuk saat ini baru pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom (Utayoh) yang telah menerima surat tugas.

"Baru Utayoh yang dapat surat tugas," pungkasnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved