Pilkada Fakfak

Utayoh Kantongi Surat Tugas PAN, Abdul Woretma: Minggu Depan B1KWK Keluar

Ia menyebutkan dalam surat tugas tersebut terdapat 4 poin penting yang harus ditindaklanjuti para kandidat penerima termasuk Utayoh. 

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto Utayoh Kantongi Surat Tugas PAN, Abdul Woretma: Minggu Depan B1KWK Keluar
ISTIMEWA
UTAYOH - Sekretaris DPD PAN Fakfak, Abdul Karim Woretma kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat menyampaikan kemungkinan sepekan lagi Utayoh sudah bisa menerima surat rekomendasi KWK pasca mengantongi surat tugas, Kamis (30/5/2024).

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Telah mengantongi surat tugas, otoritas Partai Amanat Nasional (PAN) Fakfak menginformasikan jika tak ada halangan maka kandidat Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom (Utayoh) akan resmi menerima rekomendasi sepekan lagi. 

Itu disampaikan Sekretaris DPD PAN Fakfak, Abdul Karim Woretma kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Kamis (30/5/2024). 

"Kami infokan sebetulnya surat rekomendasi  yang diberikan kepada Utayoh sebagai beredar bukan rekomendasi KWK, tetapi surat tugas," ujarnya. 

Baca juga: Pilkada Fakfak 2024, Utayoh Kantongi Surat Tugas PKB

Baca juga: Perindo Beri Surat Rekomendasi ke Dominggus Mandacan Maju Pilgub Papua Barat, Ada Mohamad Lakotani

Ia menyebutkan dalam surat tugas tersebut terdapat 4 poin penting yang harus ditindaklanjuti para kandidat penerima termasuk Utayoh. 

"Poin pertama itu memerintahkan Utayoh mengumpulkan surat tugas dari parpol lain, lalu poin kedua yaitu melakukan komunikasi insentif dengan DPW, DPC, dan DPD PAN serta ketiga melakukan kerja-kerja politik yakni kerja cerdas, cepat, dan konsisten," jelasnya. 

Lanjutnya mengatakan, Utayoh juga pada poin keempat dalam surat tugas tersebut diminta kesanggupan untuk membayar biasa survei dari lembaga survei yang ditunjuk DPP PAN.

Abdul Karim Woretma menyebutkan, Utayoh telah memenuhi sejumlah persyaratan dan langsung menerima surat tugas yang diserahkan oleh Ketua Desk Pilkada Indonesia Yandri Susanto di kediamannya pada Rabu, 29 Mei 2024.

"Sementara itu surat tugasnya sudah jadi dari beberapa hari sebelumnya tetapi kami memang harus mengikuti mekanisme untuk nanti diserahkan oleh Pak Yandri di Jakarta," katanya. 

Ia menegaskan, sejauh ini dari kandidat yang telah mendaftar Bacakada ke PAN Fakfak, memang Utayoh lebih berprogres dalam artian telah ada pasangan bakal calon wakil bupatinya. 

"Kemudian karna kami hanya 1 kursi sehingga harus menunjukkan dukungan parpol lainnya juga dan itu telah dipenuhi Utayoh," beberapa Abdul Karim Woretma.

Lalu dikatakannya, Utayoh juga telah melakukan komunikasi intensif dengan DPW. 

"Serta Utayoh telah pula melakukan kerja-kerja politik yang dimaksud dan itu sudah berjalan," katanya. 

Hingga pada syarat keempat, yakni harus sanggup menanggung biaya survei yang ditentukan DPP PAN juga telah dikonfirmasi kesediaan Utayoh. 

"Melihat perkembangan yang ada Utayoh berprogres, kami juga telah membangun komunikasi cukup lama sehingga insha Allah sepekan atau satu minggu lagi surat rekomendasi KWK bisa keluar," tuturnya. 

Sekadar diketahui, untuk sementara Utayoh Jilid II telah resmi mendapatkan surat rekomendasi KWK untuk diusung pada Pilkada Fakfak Papua Barat dari Partai Bulan Bintang (PBB).

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved