Pilkada 2024
KPU Fakfak Lantik 268 Petugas Pantarlih, Hendra Talla: Kerja Profesional dan Junjung Integritas
Pihaknya menyampaikan mohon dukungan dari masyarakat Kabupaten Fakfak agar dapat mendukung kinerja KPU Fakfak termasuk para Pantarlih.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Sebanyak 268 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) resmi dilantik KPU Kabupatem Fakfak dan diberikan pesan untuk bekerja profesional dan menjunjung tinggi integritas.
Pantauan TribunPapuaBarat.com Senin (24/6/2024), pelantikan Pantarlih tersebut dilangsungkan di Aula Politeknik Negeri Fakfak (Polinef).
"Sebanyak 268 Pantarlih ini kita harapkan bisa bekerja dengan profesional dan menjunjung tinggi integritas agar membantu mewujudkan Pemilu yang bermartabat," ujar Ketua KPU Fakfak, Hendra J C Talla melalui sambutan yang dikutip TribunPapuaBarat.com di Fakfak.
Baca juga: PPD Manokwari Selatan Lantik 70 Petugas Pantarlih
Baca juga: KPU Fakfak Seriusi Saran untuk Membangun Pos Pengaduan Saat Pilkada 2024
Hendra mengatakan, secara umum, tugas dari Pantarlih ialah membantu KPUD, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan memutakhirkan data pemilih.
"Kita harapkan mereka bisa aktif dan semuanya dalam keadaan sehat dan prima karena masa tugas mereka ini kiranya sebukan terhitung mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024," katanya.
Dalam kesempatan itu, Hendra menyebutkan pencocokan dan penelitian data pemilih merupakan salah satu tahapan krusial menjelang Pilkada 2024.
"Karena itu, hasil dari pencocokan dan penelitian data pemilih ini akan memengaruhi banyak hal, mulai dari kebutuhan logistik, surat suara, tempat pemungutan suara, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara yang perlu direkrut," jelasnya.
Pihaknya menyampaikan mohon dukungan dari masyarakat Kabupaten Fakfak agar dapat mendukung kinerja KPU Fakfak termasuk para Pantarlih.
(*)
MK Putuskan Pemilihan Suara Ulang Pilkada Papua 2024, Diskualifikasi Yermias Bisai |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ketua Komisi II DPR RI Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Pekan Depan, Mahkamah Konstitusi Mulai Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
MK Terima 215 Permohonan Sengketa Pilbup, di Antaranya Paslon Berbudi |
![]() |
---|
Sikapi Konflik Pilkada Puncak dan Intan Jaya, 4 Kerukunan Mahasiswa Papua Tengah Sampaikan 5 Poin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.