Pilkada Mansel

KPU Mansel Papua Barat Lantik 118 Petugas Pantarlih, Uding: Disebar di 57 Kampung

"Pantarlih ini rumusnya, kalau DPT 400 berarti satu Pantarlih. Kalau lebih dari 400 berarti dua Pantarlih," sambungnya.

TribunPapuaBarat.com//Andika Gumenggilung
Pelantikan 118 Anggota Pantarlih Mansel, Senin (24/6/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Selatan (Mansel) Papua Barat, resmi melantik 118 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam pelaksanaan Pilkada baik Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Pelantikan ini digelar di Gedung Serbaguna Masjid An'nur, Distrik Ransiki, Senin (24/6/2024).

Komisioner KPU Divisi Rendatin, Uding menjelaskan nantinya 118 anggota Pantarlih ini akan disebar di 57 kampung di wilayah Mansel.

Baca juga: KPU Fakfak Lantik 268 Petugas Pantarlih, Hendra Talla: Kerja Profesional dan Junjung Integritas

Baca juga: Disdukcapil Manokwari Harap Pantarlih Cermati Data, Rustam Effendi: Cegah Pemilih Ganda

"Mereka akan disebar di 57 kampung si 93 TPS. Jadi hari ini serentak seluruh Indonesia pelantikan Pantarlih," tuturnya.

Dikatakan Uding, setelah pelantikan ini, akan langsung dilanjutkan dengan pelaksanaan Bimtek bagi anggota Pantarlih.

"Agar mereka memahami terkait kerja-kerja di lapangan. Mereka ini mendata dan akan dicoklit melalui aplikasi coklit dan akan kita paparkan kepada setiap Pantarlih di setiap TPS," ujarnya.

"Pantarlih ini rumusnya, kalau DPT 400 berarti satu Pantarlih. Kalau lebih dari 400 berarti dua Pantarlih," sambungnya.

Lanjutnya, para anggota Pantarlih ini sendiri akan bekerja hingga 25 Juli mendatang.

"Jadi mereka kerja satu bulan. Mudah-mudahan sukses, tidak ada halangan dan hambatas serta bisa tepat waktu," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved