30 Kampung Tak Ada Jaringan Internet, KPU Maybrat Curhat Kendala Pantarlih

Itu menjadi kendala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat untuk proses pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024 mulai 2 Juli 2024.

TRIBUNSORONG.COM/DESIANUS WATHO
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maybrat, Felix Ulis Sasior. 

Menurutnya, progres pencoklitan sudah mencapai 70 persen.

Ketika ada tambahan data, harus dimasukkan ke aplikasi e-Coklit sebagai pemilih baru.

Setelah pencoklitan, ada tahap penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), daftar pemilih tetap (DPT), dan DPT tambahan (DPTB).

Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul 30 Kampung di 7 Distrik se-Maybrat Tak Ada Jaringan Internet, Coklit oleh Pantarlih Terhambat

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved