Pilkada 2024

KPU Papua Barat Data Ulang Pemilih di Lapas-lapas di 4 Kabupaten

Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Muin Salewe, menyatakan TPS lokasi khusus ada di empat dari tujuh kabupaten di Papua Barat.

|
Tribunpapuabarat.com//Hans Arnold kapisa
KPU PAPUA BARAT - Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Papua Barat, Abdul Muin Salewe, memberikan keterangan kepada wartawan di Manokwari, Selasa (29/8/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat akan mendata ulang calon pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus.

Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Muin Salewe, menyatakan TPS lokasi khusus ada di empat dari tujuh kabupaten di Papua Barat.

Keempat kabupaten tersebut adalah Manokwari, Kaimana, Teluk Bintuni Bintuni, dan Fakfak.

"Lokasi khusus adalah daerah yang mempunyai lapas (lembaga pemasyarakatan)," ujar Abdul Muin Salewe di Kantor KPU Papua Barat di Arfai, Kabupaten Manokwari, belum lama ini.

Menurutnya, calon pemilih dilapas harus didata ulang untuk menghindari adanya data ganda.

Baca juga: Paskalis Semunya: Bacagub dan Bacawagub Harus Bawa Dokumen Keabsahan OAP Saat Daftar KPU Papua Barat

 

"Mungkin dia penghuni lapas di Manokwari, tapi KTP-nya luar Manokwari. Nah, ini dihapus salah satunya," katanya.

Kemungkinan lain, ucapnya, ada orang Manokwari yang menjadi penghuni lapas Manokwari.

"TPS sebelumnya harus dihapus. Ini perlu dirapikan lagi," ujar Abdul Muin Salewe.

Pada pemilihan umum (pemilu) 2024, di Papua Barat, pemungutan suara ulang (PSU) terjadi di 16 TPS.

Menurut Muin, PSU tersebut rata-rata bukan persoalan daftar pemilihnya, tapi ada oknum yang membuat masalah.

Baca juga: KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN

"Misalnya di Teluk Wondama. Ada yang sudah nyoblos di satu TPS kemudian dia pindah untuk nyoblos di TPS lain," kata Abdul Muin Salewe.

Bahkan, kasus itu berujung proses pidana bagi pelanggarnya.

Ia mengatakan masalah itu bukan karena masalah daftar pemilih tetap (DPT) dan logistik

"Datanya bukan persoalan, tapi oknum yang memanfaatkan kelengahan dan kelelahan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara)," Abdul Muin Salewe.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved