Pilkada 2024
KPU Kaimana Siapkan Satu TPS Lokasi Khusus di Pilkada 2024, Ini Lokasinya
Dikatakan Candra, TPS Lokasi Khusus ini dengan jumlah pemilih sebanyak 88 orang. Candra juga merincikan jumlah tersebut.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Papua Barat siapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus pada pelaksanaan Pilkada, 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana mengatakan pada Pileg 14 Februari 2024 lalu di Kaimana terdapat dua TPS lokasi khusus.
Namun pada Pilkada hanya tersisa satu TPS lokasi khusus.
Baca juga: KPU Kaimana Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada 2024
Baca juga: KPU Kaimana Tetapkan DPS Pilkada 2024 Capai 41.733 Pemilih
"Kemarin pada Pileg 2024 ada dua TPS lokasi khusus yakni di Arawala dan di Lapas. Namun kali ini di Pilkada satu TPS lokasi khusus yakni di Lapas Kaimana," jelas Candra saat pleno rekapitulasi rterbuka tentang rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten, pada pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Papua, Kaimana, Minggu (11/8/2024).
Dikatakan Candra, TPS Lokasi Khusus ini dengan jumlah pemilih sebanyak 88 orang. Candra juga merincikan jumlah tersebut.
"Jumlah pemilih di TPS Lokasi khusus ini sebanyak 88 orang. Jumlah ini terdari laki-laki sebanyak 76 orang pemilih dan perempuan sebanyak 12 orang pemilih," ungkapnya.
Lokasi TPS lokasi khusus ini masuk dalam wilayah Distrik Kaimana, Kaimana, Papua Barat. Jumlah TPS pada Distrik Kaimana sebanyak 76.
"Untuk pemilih laki-laki di Distrik Kaimana sebanyak 13.780 orang pemilih, dan perempuan sebanyak 14.036 orang pemilih," ujarnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.