Pilkada 2024

Antisipasi Sengketa, Puluhan Anggota Bawaslu se-Papua Barat Ikut Bimtek 'Penulisan Pendapat Hukum'

"Kami harus banyak belajar tentang menulisan pendapat hukum yang benar," kata Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie

TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
Bawaslu Papua Barat menggelar "Bimbingan Teknis Penulisan Legal Opinion" bagi Bawaslu kabupaten se-Papua Barat, Kamis (22/8/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi (Bawaslu) Papua Barat menggelar "Bimbingan Teknis Penulisan Legal Opinion" bagi Bawaslu kabupaten se-Papua Barat, Kamis (22/8/2024)

Kegiatan yang digelar di Swiss Belhotel Manokwari pada 21-23 Agustus tersebut diikuti 28 peserta anggota divisi hukum penyelesaian sengketa, kasubag dan staf dari 7 kabupaten di Papua Barat.

Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, menyatakan tujuan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kemampuan Bawaslu kabupaten dalam menulis pendapat hukum.

"Kegiatan ini penting sekali. Kami harus banyak belajar tentang menulisan pendapat hukum yang benar," katanya.

Secara prosedur teknis, ucapnya, Bawaslu yang berwenang untuk menangani sengketa membutuhkan kemampuan lebih.

Baca juga: Bawaslu Fakfak Papua Barat Tolak Keseluruhan Gugatan Paslon SARIFA

"Saya kira, hal yang sangat dikedepankan di Bawaslu maupun majelis terutama dalam memberikan pendapat hukum," ujar Elias Idie.

Langkah pertama, ucapnya, harus yakin menyampaikan permohonan, menyampaikan jawaban termohon dan pembuktian.

"Setelah kesimpulan itu, ada keputusan yang dibuat oleh majelis dan terdiri membuat pertimbangan hukum dan merangkai fakta," Elias Idie.

Ia berharap, setelah kegiatan ini, anggota Bawaslu berkoordinasi dengan KPU dan stakeholder.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved