Pilkada Teluk Wondama
Bawaslu Teluk Wondama Sebut Tahapan Pilkada Berjalan Sesuai Aturan: Kami Akan Kawal Sampai Selesai
Sementara tahapan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi berlangsung pada 29 Agustus hingga 4 September 2024 telah berjalan sesuai aturan.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, WASIOR - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama, David B Sabarofek memastikan tahapan Pilkada di Kabupaten Teluk Wondama hingga hari ini masih berjalan sesuai aturan.
Hal itu juga disebutnya berlaku dalam proses penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) hingga berakhirnya verifikasi administrasi pencalonan pada Rabu (4/9/2024) lalu.
David Sabarofek, Jumat (6/9/2024) mengungkapkan sesuai Peraturan KPU dan petunjuk teknis KPU, tahapan yang berlangsung yakni penerimaan pendaftaran Bapaslon pada rentang 27-29 Agustus 2024.
Baca juga: Diduga Sarat Kejanggalan, Pendaftaran Boneftar-Waluyo di KPU Manokwari Berujung Gugatan ke Bawaslu
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Sosialisasi Penguatan Pemahaman Pengawasan Kepemiluhan di Manokwari
Sementara tahapan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi berlangsung pada 29 Agustus hingga 4 September 2024 telah berjalan sesuai aturan.
"Apa yang sudah berlangsung kemarin sampai pemeriksaan kesehatan, kami sangat apresiasi. Apalagi hasilnya sudah ada diunggah ke Sistem Pencalonan (Silon)," kata David saat diwawancarai Tribun, Jumat (6/9/2024).
Bawaslu, kata David Sabarofek, akan tetap mengawal proses tahapan Pilkada yang berlangsung.
"Kami akan tetap lakukan pengawasan. Agar proses ini bisa berjalan sampai selesai," katanya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.