Rabu, 22 April 2026

Pilkada Manokwari

Didampingi Tim Hukum, Boneftar-Waluyo Resmi Laporkan Sengketa Pilkada 2024 ke Bawaslu Manokwari 

Selanjutnya tim hukum pasangan BERBUDI menyerahkan sejumlah dokumen diduga berisi kronologi kejadian kepada petugas Bawaslu Manokwari. 

Tayang:
zoom-inlihat foto Didampingi Tim Hukum, Boneftar-Waluyo Resmi Laporkan Sengketa Pilkada 2024 ke Bawaslu Manokwari 
TribunPapuaBarat.com//Hans Kapisa
BAWASLU - Pasangan Boneftar-Waluyo resmi melayangkan sengketa Pilkada ke Bawaslu Manokwari, Jumat (6/9/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pasangan Bernard Boneftar-Eddy Waluyo (BERBUDI) resmi melayangkan sengketa ke Bawaslu Manokwari terhadap dugaan kejanggalan dalam proses pendaftaran di KPU Manokwari.

Kepastian memproses sengketa terpantau saat pasangan BERBUDI bersama tim dan kuasa hukumnya tiba di kantor Bawaslu Manokwari pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIT. 

Pantauan Tribun, pasangan BERBUDI langsung mengisi buku registrasi Bawaslu dengan keterangan permohonan sengketa perkara Pemilu KPU Manokwari.

Baca juga: Bawaslu Manokwari Siap Layani Aduan Sengketa Pilkada 2024, Alberthina Jumame: Waktu Pengajuan 3 Hari

Baca juga: Bawaslu Teluk Bintuni Sosialisasikan Pengawasan Partisipasi Pilkada 2024

Selanjutnya tim hukum pasangan BERBUDI menyerahkan sejumlah dokumen diduga berisi kronologi kejadian kepada petugas Bawaslu Manokwari

Hingga pukul 15.30 WIT pasangan BERBUDI dan tim masih berada di kantor Bawaslu Manokwari.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved