Pilkada Teluk Bintuni
KPU Teluk Bintuni Tak Verifikasi Faktual Ijazah Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Alasannya
KPU Teluk Bintuni tidak melakukan verifikasi faktual ke kampus atau tempat ijazah-ijazah para calon dikeluarkan.
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - KPU Teluk Bintuni, Papua Barat, tidak melakukan verifikasi faktual mengenai ijazah tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di pilkada Teluk Bintuni 2024.
Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, menyatakan dokumen ijazah ketiga paslon sudah sangat jelas.
Menurutnya, verifikasi faktual mengenai ijazah dibutuhkan jika ada keragu-raguan terhadap dokumen atau ijazah yang diserahkan ketiga paslon.
"Setelah kami memverifikasi dokumen, berkas asli administrasinya, kami sangat jelas dan tidak ada keragu-raguan terhadap dokumen itu (ijazah)," kata Muhammad Makmur Memed Alfajri ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (10/09/2024).
Karena itu, ucapnya, KPU Teluk Bintuni tidak melakukan verifikasi faktual ke kampus atau tempat ijazah-ijazah para calon dikeluarkan.
Baca juga: Tiga Paslon Pilkada Teluk Bintuni Lolos Syarat Kesehatan
Secara keseluruhan, ucapnya, berkas administrasi ketiga paslon dinyatakan lengkap setelah ada perbaikan.
"Setelah penelitian administrasi, ada beberapa yang belum lengkap. Itu yang kami sampaikan pasangan calon dan mereka melakukan perbaikan," ujar Muhammad Makmur Memed Alfajri.
Ia mengatakan dokumen hasil perbaikan telah diserahkan tim pasangan calon dan disaksikan oleh Bawaslu.
"Berkas paslon sudah lengkap dan benar," kata ketua KPU Teluk Bintuni.
Diberitakan sebelumnya, pilkada Teluk Bintuni diikuti tiga pasangan calon.
Mereka adalah Daniel Asmorom-Alimudin Baedu, Robert Manibuy-Ali Ibrahim Bauw, dan Yohanis Manibuy-Joko Linggara.
KPU Teluk Bintuni
Pilkada Teluk Bintuni
bupati dan wakil bupati
Muhammad Makmur Memed Alfajri
Papua Barat
Sengketa Pilkada Teluk Bintuni Sudah Terdaftar di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pilkada 2024 Usai, Gerindra Teluk Bintuni Ucapkan Selamat bagi Paslon Terpilih |
![]() |
---|
Pilkada Teluk Bintuni 2024, Tim Hukum Damai Bakal Gugat ke MK |
![]() |
---|
KPU Teluk Bintuni Musnahkan 685 Surat Suara Rusak, Berikut Perinciannya |
![]() |
---|
Bawaslu Teluk Bintuni Minta Jajarannya Tak Hambat Pengawasan Partisipatif oleh Masyarakat di TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.