Pilkada Teluk Bintuni

KPU Teluk Bintuni Tak Verifikasi Faktual Ijazah Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Alasannya

KPU Teluk Bintuni tidak melakukan verifikasi faktual ke kampus atau tempat ijazah-ijazah para calon dikeluarkan.

TribunPapuaBarat.com/Tarsisius Sutomonaio
Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, saat ditemui TribunPapuaBarat.com, Juni 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - KPU Teluk Bintuni, Papua Barat, tidak melakukan verifikasi faktual mengenai ijazah tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di pilkada Teluk Bintuni 2024.

Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, menyatakan dokumen ijazah ketiga paslon sudah sangat jelas.

Menurutnya, verifikasi faktual mengenai ijazah dibutuhkan jika ada keragu-raguan terhadap dokumen atau ijazah yang diserahkan ketiga paslon.

"Setelah kami memverifikasi dokumen, berkas asli administrasinya, kami sangat jelas dan tidak ada keragu-raguan terhadap dokumen itu (ijazah)," kata Muhammad Makmur Memed Alfajri ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (10/09/2024).

Karena itu, ucapnya, KPU Teluk Bintuni tidak melakukan verifikasi faktual ke kampus atau tempat ijazah-ijazah para calon dikeluarkan.

Baca juga: Tiga Paslon Pilkada Teluk Bintuni Lolos Syarat Kesehatan

Secara keseluruhan, ucapnya, berkas administrasi ketiga paslon dinyatakan lengkap setelah ada perbaikan.

"Setelah penelitian administrasi, ada beberapa yang belum lengkap. Itu yang kami sampaikan pasangan calon dan mereka melakukan perbaikan," ujar Muhammad Makmur Memed Alfajri.

Ia mengatakan dokumen hasil perbaikan telah diserahkan tim pasangan calon dan disaksikan oleh Bawaslu.

"Berkas paslon sudah lengkap dan benar," kata ketua KPU Teluk Bintuni.

Diberitakan sebelumnya, pilkada Teluk Bintuni diikuti tiga pasangan calon.

Mereka adalah Daniel Asmorom-Alimudin Baedu, Robert Manibuy-Ali Ibrahim Bauw, dan Yohanis Manibuy-Joko Linggara.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved