Pilkada Teluk Bintuni

Tiga Paslon Pilkada Teluk Bintuni Lolos Syarat Kesehatan

"Pihak rumah sakit telah menyerahkan resume hasil kesehatan ketiga paslon kepada KPU Teluk Bintuni," kata Muhammad Makmur Memed Alfajri

|
Dokumentasi TribunPapuaBarat.com
Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri (kanan) bersama Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Merangkap Divisi Teknis, Deni Doronus Airory, Rabu (04/10/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - KPU Teluk Bintuni, Papua Barat, menyatakan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati layak secara fisik dan mental untuk melanjutkan pencalonan di pilkada 2024.

Ketiga paslon tersebut adalah Daniel Asmorom-Alimudin Baedu, Robert Manibuy-Ali Ibrahim Bauw, dan Yohanis Manibuy-Joko Linggara.

Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, menyatakan kesimpulan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Bintuni.

"Pihak rumah sakit telah menyerahkan resume hasil kesehatan ketiga paslon kepada kami pada 1 September lalu," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (10/09/2024).

Baca juga: KPU Teluk Bintuni: Putusan MK Pengaruhi Perolehan Suara di Dapil III, Berikut Urutannya

 

Penyerahan berkas itu kesehatan dari rumah sakit lebih cepat dari batas akhir jadwal pemeriksaan kesehatan ketiga paslon.

"Jadwal pemeriksaan kesehatan berlangsung pada 27 Agustus 2024 hingga 2 September 2024," kata Muhammad Makmur Memed Alfajri.

Dua paslon mendatangi rumah sakit pada 29 Agustus 2024, yakni Robert Manibui-Ali Ibrahim Bauw (ROMA) dan Daniel Asmorom-Alimudin Baedu (DAMAI).

Pasangan Yohanis Manibui-Joko Lingara (YOJOIN) mendatangi rumah sakit yang sama pada 30 Agustus 2024.

Hasilnya, ketiga paslon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk berkontestasi di pilkada Teluk Bintuni.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved