Pilkada Fakfak

Hasil Pengundian Nomor Urut Cakada Fakfak, Utayoh 1 dan Santun 2

"Demikian berita acara ini kami buat dan telah ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Fakfak," tandasnya. 

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
Istimewa
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak masing-masing saat membuka hasil undian nomor urut Pilkada 2024. Utayoh mendapatkan nomor urut 01 dan Santun memperoleh nomor urut 02, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - KPU Kabupaten Fakfak Papua Barat telah mengumumkan hasil pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Pilkada serentak 2024. 

Pantauan TribunPapuaBarat.com Senin (23/9/2024), dari hasil pengundian, Paslon Untung Tamsil - Yohana Dina Hindom (Utayoh) mendapatkan nomor urut 01 dan Paslon Samaun Dahlan - Donatus Nimbitkendik memperoleh nomor urut 02. 

Kedua Paslon membuka tabung berisikan nomor urut secara bersamaan dipandu Ketua KPU Fakfak, Hendra J C Talla.

Baca juga: Pengundian Nomor Urut, Dua Pasang Cakada Kaimana Tiba di KPU 

Baca juga: Pilkada Fakfak 2024, Arena Pertarungan Kedua antara Untung Tamsil dan Samaun Dahlan 

Sontak suasanapun riuh dengan tepukan tangan masyarakat yang hadir di pelataran Kantor KPU Fakfak Papua Barat. 

Kemudian dilakukan penandatanganan berita hasil acara terkait hasil pengundian nomor urut calon tersebut. 

"Dengan memperhatikan berita acara nomor 1719/PL.02.3-BA/9203/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2024," sebut Ketua KPU Fakfak, Hendra J C Talla dalam rapat pleno penetapan diikuti TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Senin (23/9/2024). 

Hendra J C Talla mengemukakan, berdasarkan pengundian yang telah dilakukan nomor urut pasangan calon kepala daerah telah ditetapkan nomor urut pasangan calon. 

"Di mana nomor urut 1 nama pasangan calon Bapak Untung Tamsil S.Sos. M.Si. dan Ibu Yohana Dina Hindom SE. Mm dengan partai pengusung PAN, PBB, Gerindra, Golkar, Hanura, PKS, dan PKB," tuturnya. 

Kemudian nomor urut 2 yakni pasangan calon Samaun Dahlan S.Sos MAP dan Drs Donatus Nimbitkendik MT dengan parpol pengusung yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Demokrat, NasDem, dan Perindo. 

"Demikian berita acara ini kami buat dan telah ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Fakfak," tandasnya. 

Selanjutnya dibacakan pula surat keputusan, di mana poinnya menyebutkan telah ditetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati Fakfak 2024. 

"Di mana tercantum pula nomor urut masing-masing calon kepala daerah yang merupakan hasil undian," katanya. 

Kemudian sebagaimana surat tersebut, nama calon, foto beserta nomor urut bersifat diktum tetap untuk dipergunakan membuat surat suara, bahan kampanye atau bahan sosialisasi sebagaimana terlampir pada lampiran yang tidak terpisahkan dari surat keputusan tersebut. 

"Keputusan ini juga mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni ditetapkan di Fakfak pada tanggal 23 September 2024," sebutnya.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved