Berita Fakfak
Ciduk Pria Parubaya Pengedar Miras Lokal, Polres Fakfak Amankan 25 Botol Sopi
partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan Pilkada Fakfak yang damai dan kondusif
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
Dok Polres Fakfak
Potret sebuah rumah kosong di Distrik Bomberai yang menjadi tempat produksi miras lokal jenis sopi di Kabupaten Fakfak Papua Barat. Polisi berhasil menangkap pelaku pengedar miras lokal tersebut, Selasa (8/10/2024).
Sekadar diketahui, operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan keamanan di wilayah hukum Fakfak dan sekitarnya.
Kegiatan ini berdasarkan Telegram Kapolda Papua Barat Nomor : ST/08/IX/HUK.10/2024 tanggal 18 September 2024 tentang larangan sementara penjualan miras.
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.