Pilkada Teluk Bintuni
KPU Teluk Bintuni Ikut Bimtek Penggunaan Sirekap, Memed Alfajri: Kami Harus Lakukan dengan Baik
Sirekap ini kami harus lakukan dengan baik supaya nanti bisa digunakan untuk mem-back up hasil penghitungan perolehan suara di setiap TPS
TRIBUNPAPUABARAT.COM - KPU Teluk Bintuni mengikuti "Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilihan Tahun 2024 se-Papua Barat" di Swiss Belhotel, Manokwari, Papua Barat, Jumat (11/10/2024).
Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, mengatakan bimbingan teknis (bimtek) ini dihadiri Divisi Teknis dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin).
Kegiatan yang diselenggarakan KPU Papua Barat tersebut dijadwalkan berlangsung hingga Minggu, 13 Oktober 2024.
"Sirekap ini kami harus lakukan dengan baik supaya nanti bisa digunakan untuk mem-back up hasil penghitungan perolehan suara yang ada di setiap TPS (tempat pemungutan suara)," kata Muhammad Makmur Memed Alfajri.
Dengan begitu, ucapnya, hasil penghitungan suara lebih akurat.
Baca juga: Pekan Ini, KPU Teluk Bintuni Tuntaskan Persiapan Debat Publik Pertama
"Sehingga nanti, saat proses rekapitulasi di tingkat distrik dan kabupaten, kami sudah punya data," ujarnya.
Ia mengatakan bimtek Sirekap untuk pilkada 2024 akan dilakukan secara berjenjang.
"Kami lakukan secara berjenjang, dari pusat, provinsi, dan kabupaten. Peserta bimtek di tingkat kabupaten adalah panitia pemilihan desa (PPD), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS).
Baca juga: Deni Dorinus Airory Ungkap Penyebab KPU Teluk Bintuni Masih Kekurangan Anggota KPPS
"KPPS belum bisa kali lakukan karena sedang proses perekrutan," kata Muhammad Makmur Memed Alfajri.
Sejauh ini, ucapnya, jumlah perekrutan KPPS di KPU Teluk Bintuni belum 100 persen sesuai kebutuhan.
Menurutnya, pendaftar banyak yang belum memenuhi ketentuan.
"Kami berupaya sesuai ketentuan dulu seperti persyaratan ijazah SMA. Kalau tidak ada ijazah SMA, kami pakai yang memiliki ijazah SMP dan SD. Paling tidak, mereka bisa baca tulis," ujar Muhammad Makmur Memed Alfajri.
Sengketa Pilkada Teluk Bintuni Sudah Terdaftar di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pilkada 2024 Usai, Gerindra Teluk Bintuni Ucapkan Selamat bagi Paslon Terpilih |
![]() |
---|
Pilkada Teluk Bintuni 2024, Tim Hukum Damai Bakal Gugat ke MK |
![]() |
---|
KPU Teluk Bintuni Musnahkan 685 Surat Suara Rusak, Berikut Perinciannya |
![]() |
---|
Bawaslu Teluk Bintuni Minta Jajarannya Tak Hambat Pengawasan Partisipatif oleh Masyarakat di TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.