Pilkada 2024
Bawaslu Fakfak Tangani 19 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
komitmen Bawaslu Fakfak dalam menindaklanjuti setiap laporan dan temuan, dengan tetap mengutamakan prinsip keadilan.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fakfak Papua Barat sejauh ini telah menangani sebanyak 19 kasus dugaan pelanggaran Pilkada serentak 2024.
Itu diinformasikan Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan kepada TribunPapuaBarat.com melalui siaran persnya di Fakfak, Minggu (3/11/2024).
"Kami Bawaslu Fakfak telah menerima dan menangani 19 kasus dugaan pelanggaran terkait Pilkada 2024, dan rata-rata dalam proses," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kaimana dan BPJS Ketenagakerjaan Sorong Teken Kerjasama Soal Perlindungan Panwaslu
Baca juga: Bawaslu Kaimana Terima 33 Aduan Dugaan Pelanggaran selama Tahapan Kampanye
Arifin Takamokan mengungkapkan, dari total 19 kasus tersebut, terdiri atas 12 laporan dari masyarakat dan 7 temuan yang diperoleh melalui pengawasan berjenjang.
Menurut Arifin, sebagian dari kasus-kasus ini telah selesai diproses, sementara lainnya masih dalam tahap penanganan oleh tim Bawaslu.
"Kasus-kasus yang sudah selesai telah ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Sedangkan dikatakannya, untuk kasus yang masih dalam proses, pihaknya terus melakukan pengumpulan bukti dan pndalaman sesuai aturan yang ada.
Pihak Bawaslu mengaku bekerja keras dalam menjaga transparansi dan keadilan selama proses Pilkada berlangsung.
"Temuan-temuan ini merupakan hasil dari pengawasan ketat yang dilakukan oleh Bawaslu Fakfak pada berbagai tingkatan, mulai dari pengawasan lapangan hingga analisis data yang masuk," pungkasnya.
Arifin juga menegaskan, komitmen Bawaslu Fakfak dalam menindaklanjuti setiap laporan dan temuan, dengan tetap mengutamakan prinsip keadilan.
"Kami mendorong masyarakat untuk terus berpartisipasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran selama Pilkada," tambahnya.
Dikatakannya, partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam memastikan proses demokrasi yang jujur dan adil.
Selain penanganan kasus, Bawaslu Fakfak juga mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pelanggaran Pilkada dengan harapan meningkatkan pemahaman publik tentang aturan pemilu dan mendorong proses Pilkada yang lebih transparan.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/At-bws.jpg)
                
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.