Pilkada 2024
27 November 2024 Akan Jadi Hari Libur Nasional karena Ada Pilkada Serentak
Penetapan hari libur nasional untuk pelaksanaan Pilkada Serentak sebenarnya bukanlah hal baru di Tanah Air.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Komisi-Pemilihan-Umum-KPU-RI-merancang-maksimal-300-pemilih-per-TPS.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pemerintah akan menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Hari itu merupakan waktu pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Warga Indonesia yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) berkesempatan untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati periode 2024-2029.
Di Papua Barat, ada pemilihan untuk delapan pasangan kepala daerah.
Perinciannya, satu pasangan gubernur dan wakil gubernur serta tujuh pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Baca juga: KPU Pegaf Gelar ToT Perhitungan Suara dan Penggunaan Aplikasi Sirekap bagi PPD di Lima Distrik
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian soal penetapan hari libur nasional tersebut.
"Saya berencana, dalam hari-hari dekat ini, berkoordinasi dengan teman-teman di KPU dan Pak Mendagri," katanya saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusumah, Jumat (8/11/2024).
Penetapan hari libur nasional untuk pelaksanaan Pilkada Serentak sebenarnya bukanlah hal baru di Tanah Air.
Sebelumnya pernah terjadi pada 9 Desember 2020 melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 22 tahun 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Pilkada Serentak, 27 November 2024 Bakal Jadi Libur Nasional"
| MK Putuskan Pemilihan Suara Ulang Pilkada Papua 2024, Diskualifikasi Yermias Bisai |
|
|---|
| Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ketua Komisi II DPR RI Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Pekan Depan, Mahkamah Konstitusi Mulai Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2024 |
|
|---|
| MK Terima 215 Permohonan Sengketa Pilbup, di Antaranya Paslon Berbudi |
|
|---|
| Sikapi Konflik Pilkada Puncak dan Intan Jaya, 4 Kerukunan Mahasiswa Papua Tengah Sampaikan 5 Poin |
|
|---|