Pilkada 2024
KPU dan Forkopimda Teluk Bintuni Cek Logistik Pilkada 2024
"Daftar pemilih tetap (DPT) Teluk Bintuni pada pilkada 2024 berjumlah 54.902," ungkap Memed Alfajri.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kpu-TB3098.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Teluk Bintuni mengecek logistik pilkada 2024 di tempat penyimpanan Jalan Tisay, Selasa (19/11/2024).
Pengecekan itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri.
Pengecekan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan distribusi logistik pilkada 2024 seperti tinta, kotak suara, dan surat suara yang rencananya akan didistribusikan pada H-3.
Baca juga: KPU Teluk Bintuni Belum Terima SK Pemberhentian dari ASN untuk Calon Wakil Bupati
Baca juga: KPU Teluk Bintuni Distribusikan Logistik Pilkada 2024 ke Distrik H-3
"Daftar pemilih tetap (DPT) Teluk Bintuni pada pilkada 2024 berjumlah 54.902," ungkap Memed Alfajri.
Jumlah tersebut lanjut Memed, terdiri dari 28.749 laki-laki dan 26.153 perempuan.
"DPT ini tersebar di 24 distrik, 117 kampung/kelurahan dan 187 tempat pemungutan suara (TPS)," jelasnya.
Memed menegaskan, jumlah DPT pilkada Teluk Bintuni sudah final.
Sehingga sambung Memed, jumlah itu menjadi acuan KPU Teluk Bintuni dalam pengadaan surat suara.
"Ada juga surat suara cadangan 2,5 persen dari jumlah DPT pilkada di Teluk Bintuni," ungkapnya.
Lebih lanjut Memed mengatakan, 2,5 persen itu berfungsi sebagai pengganti apabila ada surat suara yang rusak, keliru coblos dan juga digunakan bagi pemilih kategori Daftar Pemilih Pindahan (DPPh).
"Untuk DPPh ini menggunakan hak pilihnya dari jam 11.00-13.00 WIT, serta pemilih kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang menggunakan hak pilihnya dari jam 12.00-13.00 WIT," jelasnya lagi.
(*)