Berita Teluk Bintuni
Idrus Marham Sebut Penetapan Pimpinan DPRK Teluk Bintuni dari Partai Golkar Sudah Final
Idrus menambahkan, apabila terdapat anggota DPRK Teluk Bintuni yang tidak patut dengan keputusan DPP Partai Golkar maka akan diberikan sanksi.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Partai Golongan Karya (Golkar) menegaskan, penunjukan pimpinan DPRK Teluk Bintuni dari Partai Golkar sudah final.
Bahkan, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik Idrus Marham meminta agar pelantikan pimpinan DPRK Teluk Bintuni dari partai berlambang pohon beringin itu segera dilakukan.
"Keputusan DPP Partai Golkar tentang penetapan pimpinan DPRK Teluk Bintuni dari sudah final," tegas Idrus Marham saat diwawancarai Tribun via video call whatsapp, Jumat (24/1/2025) malam.
Baca juga: DPRK Teluk Bintuni Tetapkan Paripurna Pimpinan dari Partai Golkar, Ini Jadwalnya
Baca juga: Fraksi Golkar Minta Pemprov Papua Barat Fokuskan Sederet Hal Ini Pasca-Rapat Paripurna APBD 2025
Idrus mengungkapkan, pada 19 Oktober 2024 pihaknya telah mengeluarkan surat untuk penetapan pimpinan DPRK Teluk Bintuni dari partai golkar.
Surat yang diterbitkan dengan nomor: B-392/DPP/GOLKAR/X/2024.
Selanjutnya DPD Partai Golkar Papua Barat pun mengeluarkan surat nomor:B-196/DPD/GOLKAR/PB/XI/2024 dengan perihal tindaklanjut surat penetapan pimpinan DPRK Teluk Bintuni.
Surat itu diterbitkan pada 2 November 2024.
"Pada 18 November 2024 surat perintah tersebut dikeluarkan lagi oleh DPD Partai Golkar Papua Barat nomor:Sprin-/DPD/GOLKAR/PB/2024 untuk segera mengajukan nama-nama pimpinan DPRK Teluk Bintuni," jelasnya.
Setelah itu lanjut Idrus Marham, DPD Partai Golkar Teluk Bintuni menyurati pimpinan sementara DPRK Teluk Bintuni pada 5 Desember 2024 dengan nomor:121/DPD/P.GOLKAR/TB/XII/2024.
Hanya saja, surat tersebut tidak diakui keabsaannya.
"Kami tegaskan agar segera dilantik secepatnya," ucapnya.
Idrus Marham mengingatkan, parpol lainnya tidak mencampuri urusan internal Partai Golkar.
"Kalau ada parpol lain bikin gaduh maka saya minta jajaran pengurus Partai Golkar melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian," tegasnya.
Idrus menambahkan, apabila terdapat anggota DPRK Teluk Bintuni yang tidak patut dengan keputusan DPP Partai Golkar maka akan diberikan sanksi.
Sebagai informasi, DPRK Teluk Bintuni telah melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Jumat (24/1/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRK Teluk Bintuni Romilus Tatuta didampingi Wakil Ketua III Budi Irianto Nawarisa, telah menyepakati jadwal penetapan paripurna pengumuman pimpinan dari Partai Golkar pada 12 Febuari 2025.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.