Berita Manokwari
Anak 10 Tahun di Manokwari Jadi Korban Kekerasan Seksual: Terduga Pelaku Sudah Ditangkap
"Oknum VJ saat ini masih berstatus sebagai terlapor yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun,"
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Papua Barat berhasil menangkap VJ oknum pemuda terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Manokwari.
Direktur Reskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya, membenarkan VJ ditangkap setelah sempat melarikan diri sejak perbuatan bejatnya dilaporkan ke Polda Papua Barat oleh orangtua korban pada Selasa (28/1).
"Terduga pelaku berinisial VJ ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu (29/1) malam, dan selanjutnya dilakukan penahanan di rutan Polda untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Novia Jaya kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Fakfak Meningkat Signifikan Sepanjang 2024
Baca juga: DP3APDKB Fakfak Catat 69 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi Sepanjang 2024
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap VJ sedang dilakukan secara intensif oleh tim penyidik Sub Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (Subdit PPA) Polda Papua Barat.
"Oknum VJ saat ini masih berstatus sebagai terlapor yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun," kata Novia Jaya.
Berdasarkan keterangan orangtua (pelapor), bahwa pada Selasa (28/1) pukul 15.00 WIT korban (mawar inisial red) sempat pamit keluar rumah untuk bermain bersama teman-temannya di kawasan Maripi Distrik Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari.
"Selang satu jam kemudian, atau sekitar pukul 16.30 WIT pelapor melihat korban pulang ke rumah dengan kondisi baju berlumpur sambil menangis," ujar Novia Jaya.
Melihat kondisi anaknya, pelapor langsung menanyakan kepada korban tentang peristiwa yang dialami.
"Sambil menangis korban menyebut nama terduga pelaku (VJ) telah berbuat tindakan senonoh terhadap tubuhnya dengan cara disodomi," kata Novia Jaya mengisahkan.
Korban juga sempat dipukul dan diancam jika tidak menuruti permintaan terduga pelaku saat hendak melakukan aksi bejatnya dengan kalimat "ko mau hidup to lebih baik ko ikut saja".
"Kemudian setelah mendengar itu, pelapor bergegas mencari terlapor (VJ) namun yang bersangkutan sudah melarikan diri hingga akhirnya ditangkap pada Rabu malam," kata Novia Jaya.
Diketahui, kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang dialami Mawar (bukan nama sebenarnya) merupakan kasus pertama di awal tahun 2025.
"Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur menjadi atensi kami di awal tahun ini, dan diharapkan kepada orangtua agar lebih waspada terutama anak perempuan ketika diizinkan keluar dari lingkungan rumah," kata Novia Jaya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.