Kamis, 7 Mei 2026

Sengketa Informasi Publik

Diduga Abaikan Putusan Majelis KI, Pansel DPRP Otsus Papua Barat Dilaporkan ke Ombudsman

untuk membuktikan bahwa hasil seleksi DPRP Otsus Papua Barat adalah informasi publik yang wajib diperoleh setiap warga negara

Tayang:
Penulis: R Julaini | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto Diduga Abaikan Putusan Majelis KI, Pansel DPRP Otsus Papua Barat Dilaporkan ke Ombudsman
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
LAPORAN - Peserta seleksi calon anggota DPRP Otsus Papua Barat daerah pengangkatan Teluk Wondama, Matius Gun Ramar (kiri) resmi melaporkan Panitia Seleksi (Pansel) ke Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat di Manokwari, Rabu (11/6/2025) 

Respons Ombudsman

Kepala Bidang (Kabid) Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Anggi Prasetya, menyatakan bahwa laporan  Matius Gun Ramar telah diterima dan diregistrasi untuk proses lebih lanjut.

"Hari ini kami menerima laporan dari salah satu peserta seleksi DPRP Otsus Papua Barat dan akan segera diproses berdasarkan tahapan dan prosedur penerimaan laporan di Ombudsman," kata Anggi. 

Baca juga: Ombudsman Papua Barat Berupaya Pastikan Kualitas Layanan Publik yang Optimal

Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut akan dibedah terlebih dahulu guna melihat peraturan teknis terkait permasalahan yang dilaporkan, hingga rapat pleno bersama kepala perwakilan Ombudsman Papua Barat.

Jika rapat pleno (nanti) memutuskan bahwa laporan ini diterima, kata Anggi, maka kepala perwakilan akan mengeluarkan disposisi kepada Kabid Pemeriksaan untuk ditindaklanjuti.

"Kabid Pemeriksaan kami akan menghubungi pelapor untuk permintaan keterangan dan data, hingga mediasi (jika perlu)," ujarnya menjelaskan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved