LHP BPK Papua Barat

BPK Ungkap Belanja Bansos 32,7 Miliar dan Tiga Item Belanja dalam LKPD Manokwari 2024 Tak Punya Lpj

belanja bantuan sosial (bansos) pada BPKAD yang tidak tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban dengan total nilai sebesar Rp 32,7 miliar

|
istimewa
BPK - Pelaksana harian (Plh) Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Lukman Hakim menyampaikan laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD 2024 Manokwari di kantor BPK Papua Barat di Manokwari, Kamis 19 Juni 2025 lalu. Lukman Hakim juga membeberkan sejumlah poin temuan dalam agenda pemeriksaan tersebut. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK Perwakilan Papua Barat memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap LKPD 2024 Pemda Manokwari.

Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD 2024 diserahkan langsung oleh perwakilan pimpinan BPK Papua Barat kepada Bupati Manokwari Hermus Indou  yang didampingi Wakil Bupati dan Ketau DPRK.

"Kami harap ada komitmen Pemda Manokwari terutama dalam tata kelola keuangan serta perbaikan sistem," kata Lukman Hakim dalam agenda tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemda Manokwari selaku entitas yang diperiksa, bertanggungjawab menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memastikan kepatuhannya terhadap peraturan perundang-undangan. 

Dengan demikian, Lukman Hakim menyatakan hasil pemeriksaan LKPD 2024, Pemda Kabupaten Manokwari meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangannya.

"Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian informasi dalam laporan keuangan pemerintah daerah, dan untuk LKPD 2024 Pemda Manokwari diberi opini WDP," ujar Lukman Hakim.

Dengan opini tersebut [WDP] Lukman Hakim Ia mendorong Pemda Manokwari melakukan perbaikan yang lebih baik ke depan.

"Opini WDP atas LKPD 2024 ini menjadi dasar untuk perbaikan dan penguatan tata kelola keuangan Pemda Manokwari agar ke depan lebih baik lagi," ujarnya.

Rekomendasi BPK

Lebih lanjut Lukman Hakim mengatakan bahwa dalam LHP atas LKPD 2024 tersebut, BPK Papua Barat memberikan sejumlah catatan perbaikan [rekomendasi] yang diharapkan menjadi perhatian Pemda Manokwari.

Adapun catatan tersebut, sebut Lukman Hakim, terkait dengan peningkatan disiplin dan akuntabilitas pengelolaan keuangan; Penguatan sistem pengendalian internal; Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia (SDM); Serta optimalisasi koordinasi lintas sektor.

"BPK juga mendorong Pemda Manokwari untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi penggunaan anggaran hingga hasil atau capaian kinerjanya,” tutur Lukman Hakim.

Diketahui, pemberian opini WDP menunjukkan bahwa laporan keuangan entitas tersebut masih perlu perbaikan dan perhatian pada area-area yang menjadi pengecualian. 

Pemerintah daerah atau instansi yang mendapatkan opini WDP diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk memperbaiki kelemahan yang ada.

Baca juga: Pasca Dibobol Maling, Hermus Indou Tinjau Puskesmas Sanggeng

Respons Bupati Manokwari

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved