LHP BPK Papua Barat

BPK Ungkap Belanja Bansos 32,7 Miliar dan Tiga Item Belanja dalam LKPD Manokwari 2024 Tak Punya Lpj

belanja bantuan sosial (bansos) pada BPKAD yang tidak tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban dengan total nilai sebesar Rp 32,7 miliar

|
istimewa
BPK - Pelaksana harian (Plh) Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Lukman Hakim menyampaikan laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD 2024 Manokwari di kantor BPK Papua Barat di Manokwari, Kamis 19 Juni 2025 lalu. Lukman Hakim juga membeberkan sejumlah poin temuan dalam agenda pemeriksaan tersebut. 

Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, objektif, dan independen.

Menurutnya, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus cerminan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Hasil pemeriksaan dari BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," kata Hermus Indou.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Manokwari menyambut baik seluruh rekomendasi BPK dan berkomitmen menindaklanjutinya secara serius dan tepat waktu.

"Perolehan opini [WDP] dari BPK menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengendalian internal, serta menjaga kualitas laporan keuangan secara konsisten," tambahnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved