Pengakuan Pasien Aborsi Ilegal di Kota Sorong Papua Barat Daya: Sakitnya Luar Biasa
Sebelum mendatangi tempat praktik aborsi ilegal di Kota Sorong itu, perempuan berusia 28 tahun tersebut sempat berkonsultasi dengan dokter.
Ada yang mengalami infeksi organ dalam hingga harus mendapatkan penanganan medis lanjutan di rumah sakit.
Anggrek berharap tidak ada lagi tempat aborsi ilegal di Kota Sorong
Diberitakan sebelumnya, Polresta Sorong Kota menggerebek lokasi praktik aborsi ilegal di Km 7 Kota Sorong.
Polisi menangkap bidan Defi dan asisten, Desi. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka.
Selama melakukan praktik ilegal tersebut, bidan Defi dibantu oleh seorang asisten berinisial DS alias Desi.
Kepada polisi, Defi mengatakan telah menangani lebih dari 120 pasien mulai dari mahasiswi, petugas medis, ibu rumah tangga, hingga pegawai negeri.
Mereka umumnya hamil karena pergaulan bebas.
Polisi masih menyelidiki dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas terkait praktik aborsi ilegal ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul UPDATE Pasien Bongkar Pengalaman Mengerikan di Tempat Praktik Aborsi Ilegal Kota Sorong
Kemenkum Papua Barat Harmonisasi 2 Ranperbup Raja Ampat |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Pabar Perkuat Merek dan Indikasi Geografis Produk Lokal di Sorong |
![]() |
---|
Papua Barat dan Papua Barat Daya Sepakat Kelola Bersama Bentang Alam MPTP |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi 2 Raperda Kabupaten Raja Ampat |
![]() |
---|
Luksen Buka 'Penyusunan Bahan Ajar Berbasis Deep Learning dan AI', MAN Kota Sorong Dianggap Berani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.