Oknum di Disdikpora Fakfak Diduga Tilep Beasiswa ADiK Hingga Rp 400 Juta
Hingga lewat deadline kesepakatan pengembalian uang itu, para penerima beasiswa ADiK dari Fakfak belum menerima transfer.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Oknum berinisial R di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, diduga menggelapkan bantuan biaya hidup mahasiswa penerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK) ditaksir senilai Rp 400 juta.
Itu dibeberkan satu mahasiswi Fakfak penerima beasiswa ADiK, Alya Fara Khusnul, Kamis (14/8/2025).
"Pencairan pada triwulan pertama, Januari sampai Maret 2025, lancar dan aman meskipun ada keterlambatan," ujar mahasiswi penerima beasiswa ADiK," ujarnya kepada TribunPapuaBarat.com melalui seluler di Fakfak.
Pada Juli 2025, permasalahan mulai muncul tatkala mahasiswa Fakfak penerima Beasiswa ADiK bertanya tentang adanya kendala pencairan atau tidak.
Pertanyaan itu muncul karena pembayaran triwulan kedua paling lambat pada Juni 2025.
Baca juga: Disdikpora Kaimana Berangkatkan 27 Anak Asli Papua Program ADik dan ADEM 2025
"Saat itu tidak ada penjelasan sama sekali yang kami terima dari Disdikpora Fakfak," katanya.
Rasa penasaran para mahasiswa pun semakin memuncak, akhirnya ditelusuri dari salah satu mahasiswa Fakfak penerima ADiK yang mempunyai kerabat di bagian keuangan.
"Akhirnya kami cek di bagian keuangan, ternyata bagian keuangan sudah keluarkan SP2D atau surat perintah pencairan di Bank Papua sejak sekiranya awal Juli," ujarnya.
Alya dan kawan-kawan memutuskan untuk menanyakan langsung kepada Kepala Disdikpora Fakfak, Mansur Ali.
"Kala itu, beliau menyampaikan bahwa uang bantuan biaya hidup bagi penerima Beasiswa ADiK telah dicairkan oleh bendahara Dinas Pendidikan dan diserahkan langsung ke oknum berinisial R," katanya.
Saat itu, R merupakan penanggung jawab untuk penyalurkan beasiswa ADiK ke rekening mahasiswa Afirmasi.
Setelah mendapat informasi dari Mansur Ali, Alya dan kawan-kawan mengecek lagi rekening, tapi beasiswa itu belum ditransfer.
Baca juga: Beasiswa KIP dan LPDP Tidak Kena Efisiensi Anggaran
"Saat itu beliau (Mansur Ali) mengatakan oknum Dinas Pendidikan berinisial R ini mengaku uang bantuan sudah ditransfer. Ternyata belum dan sempat kami adu argumen," kata Alya.
Situasi semakin runyam,ucapnya, tatkala oknum di Dinas Pendidikan Fakfak berinisial R tersebut tak bisa dihubungi.
Kantor Imigrasi Manokwari Sediakan Aplikasi QRIS Penilaian Kinerja dari Masyarakat |
![]() |
---|
Piet Bukorsyom Sebut Pejabat PPNS Harus Peka dan Teliti |
![]() |
---|
Kemenag Papua Barat Beri 40 Alkitab untuk Kelompok Baca Alkitab di Amban |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Pabar dan Pemkot Sorong Dorong Lurah Malawei Raih Penghargaan Nasional |
![]() |
---|
Danrem 182 JO/Fakfak Ungkap Tujuan Kedatangan Ratusan Prajurit TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.