Imigrasi Manokwari

Imigrasi Manokwari Perpanjang Pemberlakukan Terminal Khusus di LNG Tangguh dan PT SDIC

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto, Jumat (3/3/2023).

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari akan memperpanjang pemberlakuan terminal khusus di BP LNG Tangguh Bintuni dan PT SDIC Papua Cement Indonesia di Manokwari, Papua Barat.

Keputusan itu sesuai hasil rapat dengan LNG Tangguh dan PT SDIC di Kantor Imigrasi Manokwari, Rabu (10/07/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto, menyatakan terminal khusus akan mempermudah pelayanan keimigrasian di kedua perusahaan ekspor tersebut.

"Pemberlakukan terminal khusus juga bisa meningkatkan investasi karena ada kapal langsung dari luar negeri masuk ke dua tempat itu," katanya saat dihubungi Tribun, Jumat (12/07/2024).

Baca juga: Soal Rencana Permohonan Paspor Tanpa Fisik KTP dan KK, Begini Respons Imigrasi Manokwari

 

Jika tidak ada terminal khusus, ucapnya, kapal-kapal dari dan ke LNG Tangguh Bintuni dan PT SDIC lebih dulu bersandar di Sorong, Papua Barat Daya.

"Mereka clearence di Sorong, baru masuk Manokwari," ujar Iman Teguh Adianto.

Clearance yang dimaksudkan adalah pengurusan bebagai macam dokumen yang diperlukan bagi kapal.

Kehadiran terminal khusus membuat kapal-kapal yang datang dari dan pergi ke LNG Tangguh dan PT SDIC tidak perlu bersandar di Sorong.

Baca juga: Kantor Imigrasi Manokwari Papua Barat Gelar Operasi Gabungan di Mansel, Ini Hasilnya

"Misalnya, kapal dari Papua Nugini boleh langsung masuk ke Manokwari (atau Bintuni). Pemeriksaan keimigrasian langsung di dua tempat itu," kata Iman Teguh Adianto.

Terminal khusus untuk LNG Tangguh dan PT SDIC, ucap Iman, berlaku sejak 2020 hingga Januari 2025 sesuai permintaan dari kedua perusahaan itu.

Penetapannya oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Dalam rapat, kami tanyakan kepada mereka, masih diperlukan atau tidak terminal khusus itu? Kesimpulannya, masih dibutuhkan. Kami pun akan proses perpanjangan masa berlakunya," ujar Iman Teguh Adianto.