6 Fakta Kasus Pembunuhan Istri Pegawai Pajak: Pelaku Pura-pura Cek Rumah hingga Jasad di Septic Tank
Simak fakta-fakat dari kasus pembunuhan wanita berinisial AGT (38) di Manokwari, Papua Barat.
“Untuk jenazah korban (AGT) sudah selesai pemeriksaan. Jenazahnya sudah dibawa bersama keluarga dan suaminya ke Jawa untuk dikebumikan,” ujar AKP Agung kepada Tribunpapuabarat.com, Rabu (12/11/2025).
5. Penangkapan Pelaku
Pelaku ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari, kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan.
Ia diketahui bekerja sebagai buruh bangunan dan pernah bekerja di rumah korban.
6. Motif Pelaku
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menjelaskan tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran terlilit utang judi online sebesar Rp4 juta.
“Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur. Ia kemudian berniat merampok rumah korban,” ujar AKP Agung kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Gembul alias Yahwa Himawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polresta Manokwari.
Penyidik akan segera melakukan rekonstruksi guna memperkuat pembuktian kasus.
“Proses penyidikan masih berjalan, termasuk menelusuri barang-barang yang hilang dan kronologi lengkap peristiwa pembunuhan ini,” tambah AKP Agung. (TribunPapuaBarat.com)
| Patrick Winata dari Fakfak Papua Barat Pecahkan Rekor Dunia Tinju 24 Jam Non-Stop |
|
|---|
| Jenazah Istri Pegawai Pajak Korban Pembunuhan di Manokwari Dimakamkan di Jawa |
|
|---|
| Apnel Hegemur Terpilih sebagai Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Periode 2025-2029 |
|
|---|
| BPS Fakfak Buka Rekrutmen Calon Mitra Statistik 2026, Simak Syarat dan Tahapannya |
|
|---|
| DPD NasDem Teluk Bintuni Rayakan HUT ke-14 dengan Pembagian 1.400 Paket Sembako |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-jenazah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.