6 Fakta Kasus Pembunuhan Istri Pegawai Pajak: Pelaku Pura-pura Cek Rumah hingga Jasad di Septic Tank

Simak fakta-fakat dari kasus pembunuhan wanita berinisial AGT (38) di Manokwari, Papua Barat.

TribunWow.com/Aji
KASUS PEMBUNUHAN - Ilustrasi jenazah. - Kasus pembunuhan wanita berinisial AGT (38) di Manokwari, Papua Barat, telah terungkap. 

“Untuk jenazah korban (AGT) sudah selesai pemeriksaan. Jenazahnya sudah dibawa bersama keluarga dan suaminya ke Jawa untuk dikebumikan,” ujar AKP Agung kepada Tribunpapuabarat.com, Rabu (12/11/2025).

5. Penangkapan Pelaku 

Pelaku ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari, kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan.

Ia diketahui bekerja sebagai buruh bangunan dan pernah bekerja di rumah korban.

6. Motif Pelaku

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menjelaskan tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran terlilit utang judi online sebesar Rp4 juta.

“Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur. Ia kemudian berniat merampok rumah korban,” ujar AKP Agung kepada wartawan, Rabu (12/11/2025). 

Gembul alias Yahwa Himawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polresta Manokwari

Penyidik akan segera melakukan rekonstruksi guna memperkuat pembuktian kasus.

“Proses penyidikan masih berjalan, termasuk menelusuri barang-barang yang hilang dan kronologi lengkap peristiwa pembunuhan ini,” tambah AKP Agung. (TribunPapuaBarat.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved