6 Fakta Kasus Pembunuhan Istri Pegawai Pajak: Pelaku Pura-pura Cek Rumah hingga Jasad di Septic Tank
Simak fakta-fakat dari kasus pembunuhan wanita berinisial AGT (38) di Manokwari, Papua Barat.
Ringkasan Berita:
- Istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Manokwari, Papua Barat dilaporkan hilang.
- Korban ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah kosong.
- Pelaku ternyata pernah bekerja dengan pelaku sebagai tukang bangunan.
- Jasad korban ditemukan di dalam septic tank.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kasus pembunuhan wanita berinisial AGT (38) di Manokwari, Papua Barat, telah terungkap.
AGT merupakan seorang istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Manokwari.
Jasad korban ditemukan di dalam septic tank di sebuah rumah kosong.
Berikut fakta-fakat dari kasus pembunuhan ini, dikutip TribunPapuaBarat.com dari berbagai sumber:
1. Perampokan
Dari informasi yang diperoleh TribunPapuaBarat.com, sosok pelaku yakni Gembul alias Yahwa Himawa warga Ponorogo, Jawa Timur.
Mulanya pelaku mendatangi rumah korban di kawasan Reremi Puncak dengan membawa senjata tajam dan sebuah karung.
Ia berpura-pura ingin memeriksa bagian dapur, karena sebelumnya pernah bekerja sebagai tukang bangunan di rumah korban.
Saat korban mempersilakan masuk, tersangka menodong dan meminta uang Rp1 juta.
"Korban yang menolak dan berusaha melawan akhirnya ditikam tiga kali: dua di bagian dada atas, dan satu di bagian bawah," ujar Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, Rabu (12/11/2025).
2. Pelaku Membawa Korban
Setelah melakukan aksinya, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam box kontainer dan membawanya menggunakan mobil box sewaan.
Barang-barang milik korban seperti tablet, ponsel, dan dompet turut dibawa kabur.
“Eksekusi dilakukan di rumah kosong yang menjadi TKP (Tempat Kejadian Perkara) kedua,” kata Kasat.
Baca juga: Jenazah Istri Pegawai Pajak Korban Pembunuhan di Manokwari Dimakamkan di Jawa
3. Laporan Orang Hilang
AGT kemudian dilaporkan hilang pada Senin (10/11/2025) dari kontrakannya di kawasan Reremi sekitar pukul 12.00 hingga 13.00 WIT.
Peristiwa itu terjadi saat suaminya sedang bekerja di kantor pajak.
“Laporan resmi kami terima sekitar pukul 19.00 WIT dari suami korban. Setelah laporan diterima, tim Reskrim langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Agung Gumara Samosir, Selasa (11/11/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban sempat terlihat diturunkan di area belakang Kafe Melodika, Reremi Puncak.
Namun saat polisi tiba di lokasi, korban sudah tidak ditemukan.
“Korban kemudian dibawa ke tempat lain. Oleh karena itu, kami memperluas penyelidikan,” tambahnya.
Dengan berbekal foto jejak bercak darah dan foto korban, polisi langsung melakukan pencarian sejak siang hari.
Baca juga: Utang Judi Online jadi Motif Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari
4. Penemuan Jasad Korban
Pencarian membuahkan hasil pada Selasa (11/11/2025).
Polisi menurunkan anjing pelacak di kawasan perumahan Reremi Puncak, Distrik Manokwari Barat.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Onky Isgunawan mengatakan jasad korban ditemukan dikubur di dalam septic tank sebuah rumah kosong.
Lokasi penemuan ini berjarak sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah kontrakan korban.
“Jasad korban sudah ditemukan, dikubur di dalam septic tank sebuah bangunan baru di kawasan Reremi,” ujar Kombes Pol Onky kepada wartawan, Selasa (11/11/2025) petang.
Tubuh korban juga ditemukan tidak utuh.
"Korban ditemukan di septic tank dalam keadaan tubuhnya tidak utuh," tambahPol Onky.
Jasad korban kemudian diautopsi di RSUD Manokwari sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Autopsi merupakan pemeriksaan ilmiah terhadap jenazah untuk menentukan penyebab, cara, dan waktu kematian, yang kemudian dituangkan dalam laporan visum et repertum.
Pihak keluarga memutuskan agar jenazah korban dimakamkan di kampung halaman.
“Untuk jenazah korban (AGT) sudah selesai pemeriksaan. Jenazahnya sudah dibawa bersama keluarga dan suaminya ke Jawa untuk dikebumikan,” ujar AKP Agung kepada Tribunpapuabarat.com, Rabu (12/11/2025).
5. Penangkapan Pelaku
Pelaku ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari, kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan.
Ia diketahui bekerja sebagai buruh bangunan dan pernah bekerja di rumah korban.
6. Motif Pelaku
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menjelaskan tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran terlilit utang judi online sebesar Rp4 juta.
“Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur. Ia kemudian berniat merampok rumah korban,” ujar AKP Agung kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Gembul alias Yahwa Himawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polresta Manokwari.
Penyidik akan segera melakukan rekonstruksi guna memperkuat pembuktian kasus.
“Proses penyidikan masih berjalan, termasuk menelusuri barang-barang yang hilang dan kronologi lengkap peristiwa pembunuhan ini,” tambah AKP Agung. (TribunPapuaBarat.com)
| Patrick Winata dari Fakfak Papua Barat Pecahkan Rekor Dunia Tinju 24 Jam Non-Stop |
|
|---|
| Jenazah Istri Pegawai Pajak Korban Pembunuhan di Manokwari Dimakamkan di Jawa |
|
|---|
| Apnel Hegemur Terpilih sebagai Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Periode 2025-2029 |
|
|---|
| BPS Fakfak Buka Rekrutmen Calon Mitra Statistik 2026, Simak Syarat dan Tahapannya |
|
|---|
| DPD NasDem Teluk Bintuni Rayakan HUT ke-14 dengan Pembagian 1.400 Paket Sembako |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-jenazah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.