Perempuan Hilang di Manokwari

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Sadis di Manokwari, Banyak Upaya Hapus Jejak

Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, menyampaikan duka cita mendalam untuk keluarga korban pembunuhan di Reremi Puncak.

TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
KRONOLOGI LENGKAP - Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan (kedua dari kiri), saat konferensi pers di Markas Polresta Manokwari, Rabu (12/11/2025). Ia mengungkapkan kronologi lengkap mengenai kasus pembunuhan terhadap wanita di Manokwari, Papua Barat. 

‎Dari hasil pemeriksaan polisi, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam septic tank.

Ada luka tusuk di bagian dada dan paha korban pembunuhan itu.

‎Berbekal hasil analisis rekaman CCTV dan pelacakan kendaraan, polisi pun menangkap pelaku di wilayah Inggramui, pada Selasa sekira pukul 02.00. 

‎Barang bukti yang disita antara lain baju, sweater, dompet, tas, pisau, sangkur, serta mobil bak terbuka yang digunakan untuk membawa kontainer.

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. 

Penyidik Polresta Manokwari juga menambahkan Pasal 365 ayat (5) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

‎“Kasus ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelaku. Sedang ada pemeriksaan mendalam terhadap motif utamanya,” kata Ongky Isgunawan.

Ia memastikan Polresta Manokwari akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh fakta dan bukti terungkap secara tuntas.

‎Capcion,foto saat Press Conference di Polresta Manokwari, sumber foto Frans Tiwan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved