TAG
Polres Teluk Bintuni
-
"Satu hal yang kami sangat senang dengan kapolres ini selalu menghargai adat," ungkapnya.
Rabu, 22 Januari 2025
-
"Pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru untuk melayani masyarakat," kata Kepala Polres Teluk Bintuni, Choiruddin Wachid
Rabu, 8 Januari 2025
-
"Perayaan ini mengajarkan kita tentang kasih, pengorbanan, dan harapan," kata Choiruddin Wachid.
Senin, 6 Januari 2025
-
Choiruddin Wachid juga resmi melepas anggota Polres Teluk Bintuni yang memasuki masa purna tugas, yakni AKP Ihlasan.
Kamis, 2 Januari 2025
-
Sejak Tomi S Marbun dikabarkan hilang, Elfrida mengaku belum mendapatkan perkembangan berarti dari tim pencarian.
Jumat, 27 Desember 2024
-
Kapolres Teluk Bintuni melalui Kanit II Sat Reskrim, Ipda Muhammad Ilham, mengatakan mereka berinisial FW, MK, LA, BH, dan DS.
Senin, 23 Desember 2024
-
"Ini sebagai motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang lebih baik lagi kepada masyarakat Teluk Bintuni,"
Selasa, 10 Desember 2024
-
Pleno tersebut mengalami pergeseran waktu dari semula dijadwalkan pada 5-7 Desember 2024, dimajukan ke 3-4 Desember 2024.
Selasa, 3 Desember 2024
-
"Apabila mendapatkan suatu kejadian atau informasi dapat menghubungi petugas kepolisian atau ke saya langsung," ujarnya.
Kamis, 21 November 2024
-
Choiruddin menambahkan, untuk merubah itu dibutuhkan kerjasama antar masyarakat, TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni
Rabu, 20 November 2024
-
"Tidak hanya unsur polri saja melainkan juga akan dilibatkan dari unsur TNI-AD Kodim 1806/TB 35 personel," jelasnya
Kamis, 14 November 2024
-
Dari razia selama enam jam sejak pukul 22.00 WIT, petugas Polres Teluk Bintuni 72 botol dan kaleng minuman keras.
Rabu, 13 November 2024
-
Choiruddin optimis, dengan pengalaman yang dimiliki AKP Rahmat Alfitri, mampu menjalankan tugas sebagai Kabag SDM Polres Teluk Bintuni.
Senin, 11 November 2024
-
Selain itu, polisi berpangkat dua melati tersebut juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah
Minggu, 10 November 2024
-
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun, menyatakan pelaku ditangkap di sekitarnya Kilometer 5 Distrik Bintuni.
Sabtu, 9 November 2024
-
Dari hasil menjual barang curiannya, pelaku mendapatkan uang senilai 1.950.000. Uang itulah yang digunakan pelaku untuk membeli miras lokal.
Kamis, 7 November 2024
-
Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan tim Audit BPKP dalam mengaudit kerugian negara.
Senin, 28 Oktober 2024
-
Ia menegaskan, apabila ada pejabat dan anggota Polres Teluk Bintuni yang tidak netral akan ditindak tegas.
Kamis, 24 Oktober 2024
-
Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KHUP subsider 362 tentang pencurian, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Rabu, 23 Oktober 2024
-
"Dengan diberikannya penghargaan ini dapat dijadikan sebagai motivasi dan semangat, dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Senin, 21 Oktober 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved