Kaleidoskop 2021: Deretan Kasus Korupsi di Papua Barat, soal Insentif Guru hingga Dinas Perumahan
Berikut ini deretan kasus korupsi di Papua Barat sepanjang tahun 2021.
1. Korupsi Insentif Guru di Disdikbud Sorong
Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Papua Barat
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Papua Barat, PK, ditangkap polisi, Senin (16/8/2021).
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Dari hasil audit (temuannya) sebesar Rp 461 juta," ujar Setiawan kepada sejumlah awak media, Kamis (19/8/2021).
Hanya saja, uang tunai yang diselamatkan Rp 147 juta.
"Kasusnya sudah lumayan lama, mulai dari 2019 kita lakukan lidik," tutur Setiawan.
"Kemudian, di 2020 ada laporan polisi dan kita lakukan pemeriksaan. Pada 16 Agustus sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Setiawan menuturkan, pihaknya saat ini menahan PK dan bendaharanya, AP.
"Dana yang diperuntukkan bagi PNS dan honorer, semuanya sebesar Rp 11 miliar," ucap Setiawan.
"Ditemukan ada data yang fiktif. Orangnya tidak ada namun masih dilakukan pembayaran," imbuhnya.
Sehingga, lanjut dia, hasil audit ada kerugian sekitar Rp 461 juta.
"Kalau saksi yang telah diperiksa dari tenaga PNS dan honorer ini, termasuk staf Dinas Pendidikan," kata Setiawan.
Ia menambahkan, anggaran tersebut diperuntukkan untuk SD dan SMP di Kota Sorong.
"Nanti, kita akan limpahkan berkasnya dan yang bersangkutan ditahan dulu sambil tunggu koordinasi dengan kejaksaan," ujarnya.