Kaleidoskop 2021: Deretan Kasus Korupsi di Papua Barat, soal Insentif Guru hingga Dinas Perumahan
Berikut ini deretan kasus korupsi di Papua Barat sepanjang tahun 2021.
3. Kasus Korupsi Dinas Perumahan yang Libatkan Mantan Ketum Perindo
Ketika Mantan Ketua Perindo Papua Barat berinisial MB diarahkan menuju mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Papua barat.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, tetapkan mantan Ketua Partai Perindo Papua Barat berinisial MB sebagai tersangka kasus Dinas Perumahan.
Sebelumnya, MB memenuhi panggilan Penyidik Kejati Papua Barat.
Berdasarkan pantauan TribunPapuaBarat.com, MB tiba di Kantor Kejati Papua Barat, sekira pukul 14.30 WIT, Rabu (27/10/2021).
Setibanya di Kejati, ia kemudian langsung masuk ke ruangan dan diperiksa oleh Penyidik.
"Ia benar kita panggil MB untuk di periksa, langsung di tahan untuk kepentingan penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Wilhelmus Lingitubun melalui Kasi Penerangan Hukum, Billy Wuisan.
Tersangka MB usai diperiksa langsung keluar dan menuju Mobil Tahanan Kejaksaan sekitar pukul 19.35 WIT.
Dia didampingi penasehat hukumnya.
Pemeriksaan dan penahanan terhadap MB terkait kasus dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat Tahun 2017.
MB ditahan lantaran diduga turut serta dalam kasus korupsi Pembangunan Kantor Dinas Perumahan Papua Barat.
Ia berperan untuk meminjamkan Perusahan kepada pihak lain dalam pekerjaan tersebut.
"MB ditahan oleh penyidik Jaksa selama 20 hari, dia dititpkan di Lapas kelas IIB Manokwari" kata Wuisan.
"Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidik terhadap vonis majelis Hakim Tipikor Manokwari terhadap Terpidana Martha Heipon dalam kasus tersebut," pungkasnya. (*)