Kaleidoskop 2021: Deretan Kasus Korupsi di Papua Barat, soal Insentif Guru hingga Dinas Perumahan

Berikut ini deretan kasus korupsi di Papua Barat sepanjang tahun 2021.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas

2. Kasus Dugaan Korupsi Dana ATK di Sorong Terus Bergulir

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Erwin Priyadi Hamonangan Saragih

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong Yakob Karet kembali dipanggil Kejaksaan Negeri Kota Sorong sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) pada tahun 2017.

Dalam agenda pemanggilan tersebut, Sekda Kota Sorong, dicerca 20 pertanyaan.

"Beliau dipanggil sebagai saksi dalam perkara ATK," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Erwin Priyadi Hamonangan Saragih kepada awak media, Rabu (1/9/2021).

Selain Sekda, pihaknya telah memanggil sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kota Sorong untuk diperiksa sebagai saksi.

"Kita akan menggali terus keterangan saksi dan alat bukti lain sehingga kasusnya tidak lama-lama. Kalau bisa, tahun ini sudah harus selesai," tuturnya.

"Berikan kami kesempatan dalam 2021 untuk menuntaskan kasus ini. Kami memang betul-betul kerja, dan tidak main-main," kata Saragih.

Saragih mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memanggil sekitar 20 saksi.

"Kalau kendala sementara belum ada. Hanya saja, kita butuh waktu untuk memastikan perkara tersebut layak tidak dilimpahkan ke pengadilan," ucapnya.

"Pokoknya, perkara ATK sebelum Desember 2021, harus telah tuntas."

"Mari kita sama-sama mengawal, kalau cukup bukti langsung dilimpahkan ke pengadilan," imbuhnya.

Halaman
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved