Penjaringan Bacaleg PDIP Ditutup, 40 Orang Mendaftar, Selanjutnya Tahap Pengembalian Berkas
Penjaringan Bacaleg PDIP Ditutup, 40 Orang Mendaftar, Selanjutnya Tahap Pengembalian Berkas, Berikut Penjelasan Detailnya
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Penjaringan bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Manokwari telah ditutup.
Hal ini disampaikan, Ketua Penjaringan Bacaleg PDIP Manokwari, Dony Mandacan.
"Sekitar 40-an yang mendaftar sebagai bacaleg PDIP," ujarnya kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Rapat Koordinasi Regsosek, Kadis Sosial Kota Sorong Beberkan Data Siluman
Baca juga: Komisi I DPR Papua Barat Optimistis 384 P3K Diangkat Jadi ASN
Ia menjelaskan, DPC PDI Perjuangan Manokwari melakukan penjaringan pada 12 sampai 18 September 2022.
Saat ini, sudah masuk ke tahap pengembalian berkas bacaleg yang sudah mendaftar baik itu secara online maupun ofline.
"Untuk tahap pengembalian berkas ini selama lima hari. Mulai dari Senin hingga Jumat," katanya.
Selain itu, kata dia, dalam jangka waktu yang telah ditentukan tidak ada lagi bacaleg yang mengembalikan berkas pendaftaran maka akan dilanjutkan ke tahap verifikasi.
Selanjutnya, ke tahap validasi data bacaleg.
"Untuk verifikasi dan validasi data bacaleg ini batas waktunya tiga hari saja," ujarnya.
Lebih lanjut, usai verifikasi dan validasi data bacaleg yang telah mendaftar dan pengembalian berkas. Selanjutnya dilakukan pleno di DPC.
"Jadi sebelum 30 September 2022 kita sudah harus lakukan pleno bacaleg ini," ujarnya.
Setelah melakukan pleno, berkas pendaftar akan dikirim ke dewan pimpinan daerah hingga dewan pimpinan pusat.
Baca juga: Tiga Terduga Makar Digiring ke Mapolres Sorong Kota, Kapolres Irit Bicara: Kami Masih Dalami
Baca juga: 5 Zodiak yang Suka Kepo pada Kehidupan Orang Lain: Scorpio Suka Mencampuri Urusan Orang Lain
Menurutnya, dari sekitar 40 pendaftar itu tidak hanya dari kalangan internal partai. Tetapi juga dari kalangan umum yang tertarik ingin bergabung.
"Kita buka untuk umum. Bagi kader yang anggota DPRD juga tetap wajib daftar," katanya.
Ditambahkannya, tahapan akhir penjaringan bacaleg ini berupa seleksi atau tes yang dilakukan oleh DPP.
"Kita tinggal mengikuti saja. Karena seleksi atau tesnya itu secara online. Intinya semua penilaian dan keputusan itu haknya DPP," pungkasnya.
(*)