Papua Barat Memilih
PKP Papua Barat Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Berikut Alasan Pengurus
PKP Papua Barat Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Berikut Alasan Pengurus,pihak sangat yakin dan optimistis PKP bisa menjadi peserta pemilu
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sekretaris Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Papua Barat, Afentinus Ditubun mengatakan, pihak sangat yakin dan optimistis PKP bisa menjadi peserta pemilu 2024.
"Apa yang menjadi syarat agar dapat menjadi peserta pemilu 2024 telah dipenuhi sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu," ujarnya kepada TribunPapuaBarat.com, saat ditemui TribunPapuaBarat.com di kawasan Anggori, Kelurahan Amban Manokwari, Papua Barat, Rabu (21/09/2022).
Ia menambahkan, kepengurusan PKP sudah mencapai 75 persen dari jumlah kabupaten/kota di provinsi.
Baca juga: Terima Lisensi Kepelatihan, Jarinus Mandacan Bertekad Bawa Persegaf ke Liga 3 Nasional
Baca juga: Penjaringan Bacaleg PDIP Ditutup, 40 Orang Mendaftar, Selanjutnya Tahap Pengembalian Berkas
Dan, memiliki kepengurusan 50 persen dari jumlah kecamatan di kabupaten/kota.
Kemudian anggota partai sudah 1000 orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk di kepengurusan partai politik yang dibuktikan dengan kepemilikan kartau tanda anggota.
Selanjutnya, punya kantor tetap dan kepengurusan pada tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota sampai tahajap terakhir pemilu.
"Kami yakin 100 persen bakal jadi peserta pemilu 2024 mendatang," katanya.
Lebih lanjut, ia bilang pada tahapan pemilu 2024 mendatang, DPP PKP Papua Barat akan fokus memperbaiki data pengurus yang belum memenuhi syarat.
"Saat ini kami sedang lakukan perbaikan beberapa kepengurusan tingkat distrik yang masuk dalam BMS," ujarnya.
Baca juga: Komisi I DPR Papua Barat Optimistis 384 P3K Diangkat Jadi ASN
Baca juga: Temui Pedagang Mama Papua, Pj Bupati Sorong: Desain Program Kebijakan Harus Pro Rakyat
Ia mengungkapkan, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP memberikan batas waktu untuk memperbaiki administrasi yang berstatus BMS hingga malam ini.
"Dan semua sudah terakomodir," katanya.
Dia berpesan, pengurus PKP Papua Barat di setiap tingkatan untuk mempersiapkan anggota dalam rangka mengikuti tahapan verifikasi faktual.
"Setiap anggota yang ada di tingkatan harus hadir di tempat pada saat verifikasi faktual," pungkasnya.
(*)