Mata Lokal Memilih

Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Nusa Tengara Barat di Pemilu 2024, 11 Kursi Ini Pembagian 2 Dapil NTB

Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
ILUSTRASI PENCOBLOSAN- Jumlah kursi DPR RI untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Pemilu 2024 mendatang tersedia 11 kursi. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang tersedia 11 kursi.

Provinsi NTB pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 mendatang terdapat dua Daerah Pemilihan (Dapil).

Jumlah kursi terbanyak ada pada Dapil NTB II dengan delapan kursi yang meliputi empat kabupaten, dan satu kota.

Baca juga: DPRD Provinsi NTB Tersedia 65 Kursi pada Pemilu 2024, Terbagi 8 Dapil Lombok Timur 15 Kursi

Sedangkan, kursi terkecil pada Dapil NTB I hanya tiga kursi yang juga meliputi empat kabupaten, dan satu kota.

Jumlah kursi dan Dapil NTB tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilu 2024, Ada 24 Kursi Ini 3 Dapil Sulsel

Diketahui, jumlah kursi dan Dapil DPR RI pada Pemilu 2024 bertambah seiring bertambahnya empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Jika jumlah kursi di DPR periode 2019-2024 sebanyak 575, maka pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 580 kursi.

Penambahan jumlah kursi juga berdampak pada Dapil yang sebelumnya hanya 80 menjadi total 84 Dapil se-Indonesia.

Baca juga: DPRD Provinsi NTT Tersedia 65 Kursi, Terdapat 8 Dapil DPRD NTT pada Pemilu 2024, Kota Kupang 6 Kursi

Berikut Dapil dan jumlah kursi DPR RI Dapil Provinsi NTB pada Pemilu 2024:

A. Dapil NTB I : tiga kursi

- Kabupaten Sumbawa Barat

- Kabupaten Sumbawa

- Kabupaten Dompu

- Kabupaten Bima

- Kota Bima

Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Bali pada Pemilu 2024, hanya 1 Dapil Bali dengan 9 Kabupaten/Kota

B. Dapil NTB II : delapan kursi

- Kabupaten Lombok Barat

- Kabupaten Lombok Tengah

- Kabupaten Lombok Timur

- Kabupaten Lombok Utara

- Kota Mataram

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved