Papua Barat Daya Memilih

DPRD Papua Barat Daya Tersedia 35 Kursi, Ini Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil pada Pemilu 2024

Tersedia 35 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
(Google Maps)
Peta Papua dan Papua Barat 

TRIBUNPAPUABARAT.COM – Tersedia 35 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Sedangkan, jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Papua Barat Daya sebanyak enam.

Jumlah kursi dan Dapil DPRD Papua Barat Daya tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Baca juga: FINAL, Ini Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil DPRD Papua Barat pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU 6/2023

Diketahui, Papua Barat Daya merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran Provinsi Papua Barat.

Terdapat enam wilayah yang terdapat pada Papua Barat Daya.

Ke-6 wilayah tersebut, yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat dan Tambrauw.

Baca juga: Berikut 5 Nama Timsel KPU Papua Barat Daya, Ini Jadwal Seleksi Bakal Calon Anggota KPU

Berikut daftar Dapil DPRD Papua Barat Daya dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A.    Dapil Papua Barat Daya 1 : 8 kursi

- Kota Sorong A, meliputi enam distrik atau kecamatan, yakni:

1. Distrik Sorong Kota

2. Distrik Sorong

3. Distrik Sorong Barat

4. Distrik Sorong Kepulauan

5. Distrik Maladum Mes

6. Distrik Malaimsimsa

B. Dapil Papua Barat Daya 2 : 8 kursi

- Kota Sorong B, yang meliputi empat distrik, yakni:

1. Distrik Sorong Manoi

2. Distrik Sorong Timur

3. Distrik Klaurung

4. Distrik Sorong Utara

C. Dapil Papua Barat Daya 3 : tujuh kursi

- Kabupaten Sorong

D. Dapil Papua Barat Daya 4 : 4 kursi

- Kabupaten Raja Ampat

E. Dapil Papua Barat Daya 5 : tiga kursi

- Kabupaten Sorong Selatan

F. Dapil Papua Barat Daya 6 : 5 kursi

- Kabupaten Maybrat

- Kabupaten Tambrauw

(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved