Papua Barat Daya Memilih
DPRD Papua Barat Daya Tersedia 35 Kursi, Ini Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil pada Pemilu 2024
Tersedia 35 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM – Tersedia 35 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Sedangkan, jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Papua Barat Daya sebanyak enam.
Jumlah kursi dan Dapil DPRD Papua Barat Daya tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Baca juga: FINAL, Ini Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil DPRD Papua Barat pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU 6/2023
Diketahui, Papua Barat Daya merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran Provinsi Papua Barat.
Terdapat enam wilayah yang terdapat pada Papua Barat Daya.
Ke-6 wilayah tersebut, yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat dan Tambrauw.
Baca juga: Berikut 5 Nama Timsel KPU Papua Barat Daya, Ini Jadwal Seleksi Bakal Calon Anggota KPU
Berikut daftar Dapil DPRD Papua Barat Daya dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:
A. Dapil Papua Barat Daya 1 : 8 kursi
- Kota Sorong A, meliputi enam distrik atau kecamatan, yakni:
1. Distrik Sorong Kota
2. Distrik Sorong
3. Distrik Sorong Barat
4. Distrik Sorong Kepulauan
5. Distrik Maladum Mes
6. Distrik Malaimsimsa
B. Dapil Papua Barat Daya 2 : 8 kursi
- Kota Sorong B, yang meliputi empat distrik, yakni:
1. Distrik Sorong Manoi
2. Distrik Sorong Timur
3. Distrik Klaurung
4. Distrik Sorong Utara
C. Dapil Papua Barat Daya 3 : tujuh kursi
- Kabupaten Sorong
D. Dapil Papua Barat Daya 4 : 4 kursi
- Kabupaten Raja Ampat
E. Dapil Papua Barat Daya 5 : tiga kursi
- Kabupaten Sorong Selatan
F. Dapil Papua Barat Daya 6 : 5 kursi
- Kabupaten Maybrat
- Kabupaten Tambrauw
(*)
DPRD Papua Barat Daya
Dapil DPRD Papua Barat Daya
Jumlah Kursi DPRD Papua Barat Daya
Papua Barat Daya Memilih
Pemilu 2024
KPU Papua Barat Daya
Bawaslu Papua Barat Daya
Berikut Ini Jadwal Pendaftaran Calon Anggota DPRD Papua Barat Daya |
![]() |
---|
DPRD Tambrauw Tersedia 20 Kursi, Berikut Pembagian Dapil dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Berikut Pembagian Dapil DPRD Sorong Selatan dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Teminabuan 7 Kursi |
![]() |
---|
Terbagi 4, Ini Pembagian Dapil DPRD Maybrat dan Jumlah Kursinya untuk Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Hanya 20 Kursi, Ini Pembagian Dapil DPRD Raja Ampat pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.