Mata Lokal Memilih

Berikut Pembagian 14 Dapil DPRD Jawa Timur dengan 120 Kursi pada Pemilu 2024, Kota Surabaya 8 Kursi

Tersedia 120 untuk DPRD Jawa Timur yang terbagi menjadi 14 Dapil pada Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu. Tersedia 120 untuk DPRD Jawa Timur yang terbagi menjadi 14 Dapil pada Pemilu 2024 mendatang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM – Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur tersedia 120 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Adapun jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Jawa Timur terbagi menjadi 14 Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Jawa Timur tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Baca juga: Ini Pembagian 12 Dapil DPRD Banten dengan 100 Kursi pada Pemilu 2024, Kabupaten Tangerang 26 Kursi

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kota Surabaya sebagai ibu kota Provinsi Jawa Timur yang masuk Dapil 1 tersedia hanya delapan kursi.

Adapun kursi terbanyak terdapat pada Dapil Jawa Timur 9 dan 14 dengan masing-masing tersedia 12 kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil Jawa Timur 2, 8 dan 11 dengan masing-masing tersedia enam kursi.

Baca juga: Berikut Pembagian 7 Dapil DPRD Maluku dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Ambon 9 Kursi

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Jawa Timur, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil Jawa Timur 1 : 8 kursi

- Kota Surabaya

B. Dapil Jawa Timur 2 : 6 kursi

- Kabupaten Sidoarjo

C. Dapil Jawa Timur 3 : 9 kursi

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kota Probolinggo

- Kota Pasuruan

Baca juga: DPRD Maluku Utara Terbagi 5 Dapil, Ini Jumlah Kursi dan Pembagian Dapilnya pada Pemilu 2024

D. Dapil Jawa Timur 4 : 9 kursi

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Situbondo

E. Dapil Jawa Timur 5 : 11 kursi

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Jember

F. Dapil Jawa Timur 6 : 11 kursi

- Kabupaten Malang

- Kota Malang

- Kota Batu

Baca juga: Berikut Pembagian 8 Dapil DPRD NTT dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Kupang hanya 6 Kursi

G. Dapil Jawa Timur 7 : 7 kursi

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Blitar

- Kota Blitar

H. Dapil Jawa Timur 8 : 6 kursi

- Kabupaten Kediri

- Kota Kediri

I. Dapil Jawa Timur 9 : 12 kursi

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Magetan

- Kabupaten Ngawi

Baca juga: DPRD NTB Tersedia 65 Kursi, Ini Pembagian Dapil DPRD NTB pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU 6//2023

J. Dapil Jawa Timur 10 : 8 kursi

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Jombang

- Kota Mojokerto

K. Dapil Jawa Timur 11 : 6 kursi

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Madiun

- Kota Madiun

L. Dapil Jawa Timur 12 : 7 kursi

- Kabupaten Bojonegoro

- Kabupaten Tuban

Baca juga: Berikut 5 Dapil DPRD Kabupaten Jayapura dengan Kuota 30 Kursi pada Pemilu 2024, Terbanyak Dapil 2

M. Dapil Jawa Timur 13 : 8 kursi

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

N. Dapil Jawa Timur 14 : 12 kursi

- Kabupaten Bangkalan

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Pamekasan

- Kabupaten Sumenep

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved