Mata Lokal Memilih

Berikut Pembagian 7 Dapil DPRD Maluku dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Ambon 9 Kursi

Jumlah Dapil DPRD Maluku terbagi menjadi tujuh dengan tersedia 45 kursi pada Pemilu 2024.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu. Jumlah Dapil DPRD Maluku terbagi menjadi tujuh dengan tersedia 45 kursi pada Pemilu 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku tersedia 45 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Adapun jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Maluku terbagi menjadi tujuh Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Maluku tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Baca juga: DPRD Maluku Utara Terbagi 5 Dapil, Ini Jumlah Kursi dan Pembagian Dapilnya pada Pemilu 2024

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kota Ambon sebagai ibu kota Provinsi Maluku masuk pada Dapil Maluku 1 dengan sembilan kursi.

Adapun kursi terbanyak terdapat pada Dapil Maluku 3 yang tersedia 10 kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil Maluku 4 dengan hanya tersedia tiga kursi.

Baca juga: Berikut Pembagian 6 Dapil DPRD Gorontalo dan Kursinya pada Pemilu 2024, Kabupaten Gorontalo 15 Kursi

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Maluku, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil Maluku 1 : 9 kursi

- Kota Ambon

B. Dapil Maluku 2 : 5 kursi

- Kabupaten Buru

- Kabupaten Buru Selatan

Baca juga: Ini Pembagian 11 Dapil DPRD Sulsel dengan 85 Kursi pada Pemilu 2024, Kota Makassar Tersedia 15 Kursi

C. Dapil Maluku 3 : 10 kursi

- Kabupaten Maluku Tengah

D. Dapil Maluku 4 : 3 kursi

- Kabupaten Seram Bagian Timur

E. Dapil Maluku 5 : 5 kursi

- Kabupaten Seram Bagian Barat

Baca juga: DPRD NTB Tersedia 65 Kursi, Ini Pembagian Dapil DPRD NTB pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU 6//2023

F. Dapil Maluku 6 : 8 kursi

- Kabupaten Maluku Tenggara

- Kabupaten Kepulauan Aru

- Kota Tual

G. Dapil Maluku 7 : 5 kursi

- Kabupaten Kepulauan Tanimbar

- Kabupaten Maluku Barat Daya

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved