Mata Lokal Memilih

Berikut Pembagian 5 Dapil DPRD Kalteng dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024

Pembagian Dapil DPRD Kalteng terdiri dari lima dengan jumlah kursi sebanyak 45 pada Pemilu 2024.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu. Pembagian Dapil DPRD Kalteng terdiri dari lima dengan jumlah kursi sebanyak 45 pada Pemilu 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Tersedia 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kalteng terdiri dari lima Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kalteng tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

PROVINSI IKN, Berikut Pembagian 6 Dapil DPRD Kaltim dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024

Kota Palangkaraya sebagi Ibu Kota Provinsi Kalteng masuk pada Dapil Kalimantan Tengah 1 bersama dua wilayah lainnya, yakni Kabupaten Katingan dan Gunung Mas.

Total kursi pada Dapil Kalimantan Tengah 1 sebanyak 10 kursi.

Ini menjadi Dapil dengan jumlah kursi terbesar bersama dengan Dapil Kalimantan Tengah 2 yang sama-sama tersedia 10 kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil Kalimantan Tengah 3 dengan tujuh kursi.

Baca juga: Berikut Pembagian 8 Dapil DPRD Kalbar dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Pontianak 8 Kursi

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kalteng, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil Kalimantan Tengah 1 : 10 kursi

- Kabupaten Katingan

- Kabupaten Gunung Mas

- Kota Palangkaraya

B. Dapil Kalimantan Tengah 2 : 10 kursi

- Kabupaten Kotawaringin Timur

- Kabupaten Seruyan

Baca juga: Ini Pembagian 7 Dapil DPRD Kalsel dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Banjarmasin Ada 8 Kursi

C. Dapil Kalimantan Tengah 3 : 7 kursi

- Kabupaten Kotawaringin Barat

- Kabupaten Sukamara

- Kabupaten Lamandau

D. Dapil Kalimantan Tengah 4 : 9 kursi

- Kabupaten Barito Selatan

- Kabupaten Barito Utara

- Kabupaten Murung Raya

- Kabupaten Barito Timur

Baca juga: Berikut Pembagian 9 Dapil DPRD Bali dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Denpasar Ada 8 Kursi

E. Dapil Kalimantan Tengah 5 : 9 kursi

- Kabupaten Kapuas

- Kabupaten Pulang Pisau

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved