Mata Lokal Memilih

Berikut Pembagian 5 Dapil DPRD Kota Kupang NTT dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024

Dapil DPRD Kota Kupang NTT terdiri dari lima Dapil dengan jumlah kursi sebanyak 40 pada Pemilu 2024.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu. Dapil DPRD Kota Kupang NTT terdiri dari lima Dapil dengan jumlah kursi sebanyak 40 pada Pemilu 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersedia 40 kursi, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kota Kupang terdiri dari lima Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kota Kupang tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Baca juga: Berikut Pembagian 8 Dapil DPRD NTT dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Kupang hanya 6 Kursi

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kursi terbesar terdapat pada Dapil 2 dan 3 Kota Kupang dengan masing-masing terdapat sembilan kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 1 dan 4 Kota Kupang dengan masing-masing tersedia tujuh kursi.

Baca juga: Daftar Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kota Kupang, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil 1 Kota Kupang : 7 kursi

- Kecamatan Kelapa Lima

B. Dapil 2 Kota Kupang : 9 kursi

- Kecamatan Oebobo

Baca juga: Daftar 4 Dapil Boven Digoel Papua Selatan pada Pemilu 2024

C. Dapil 3 Kota Kupang : 9 kursi

- Kecamatan Maulafa

D. Dapil 4 Kota Kupang : 7 kursi

- Kecamatan Alak

E. Dapil 5 Kota Kupang : 8 kursi

- Kecamatan Kota Raja

- Kecamatan Kota Lama

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved