Mata Lokal Memilih

Berikut Pembagian 3 Dapil DPRD Kota Bukittinggi Sumbar dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024

Dapil DPRD Kota Bukittingi hanya terdiri dari tiga dengan jumlah kursi sebanyak 25 pada Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu. Dapil DPRD Kota Bukittingi hanya terdiri dari tiga dengan jumlah kursi sebanyak 25 pada Pemilu 2024 mendatang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittingi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tersedia 25 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kota Bukittingi hanya terdiri dari tiga Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kota Bukittinggi tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Baca juga: Berikut Pembagian 8 Dapil DPRD Sumbar dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Padang 10 Kursi

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kursi terbanyak terdapat pada Dapil Kota Bukittinggi 1 dengan 11 kursi yang meliputi hanya satu wilayah, yakni Kecamatan Mandiangin K. Selayan

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil Kota Bukittinggi 2 dengan lima kursi yang juga hanya meliputi satu wilayah, yakni Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh.

Baca juga: DPRD Kota Padang Terbagi 6 Dapil dan 45 Kursi pada Pemilu 2024, Dapil Koto Tangah Kursi Terbanyak

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kota Bukittinggi, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil Kota Bukittinggi 1 : 11 kursi

- Kecamatan Mandiangin K. Selayan

B. Dapil Kota Bukittinggi 2 : 5 kursi

- Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh

Baca juga: Daftar Nama Anggota DPR RI Sumbar Periode 2019-2024 PKS dan Gerindra Loloskan Kader Terbanyak

C. Dapil Kota Bukittinggi 3 : 9 kursi

- Kecamatan Guguak Panjang

(*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved