Mata Lokal Memilih

Berikut Pembagian 5 Dapil DPRD Kota Pontianak Kalbar dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024

Dapil DPRD Kota Pontianak terbagi sebanyak lima Dapil dengan total 45 kursi pada Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu. Dapil DPRD Kota Pontianak terbagi sebanyak lima Dapil dengan total 45 kursi pada Pemilu 2024 mendatang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tersedia 45 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kota Pontianak terbagi sebanyak lima Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kota Pontianak tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Baca juga: Berikut Pembagian 8 Dapil DPRD Kalbar dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Pontianak 8 Kursi

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Terdapat tiga Dapil yang masing-masing terdapat 10 kursi, di antaranya Dapil Kota Pontianak 2, 3, dan 5.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil Kota Pontianak 4 dengan hanya tersedia tujuh kursi.

Baca juga: Berikut Pembagian 5 Dapil DPRD Kalteng dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kota Pontianak, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil Kota Pontianak 1 : 8 kursi

- Kecamatan Pontianak Kota

B. Dapil Kota Pontianak 2 : 10 kursi

- Kecamatan Pontianak Barat

C. Dapil Kota Pontianak 3 : 10 kursi

- Kecamatan Pontianak Utara

Baca juga: Berikut Pembagian 3 Dapil DPRD Kota Bukittinggi Sumbar dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024

D. Dapil Kota Pontianak 4 : 7 kursi

- Kecamatan Pontianak Timur

E. Dapil Kota Pontianak 5 : 10 kursi

- Kecamatan Pontianak Selatan

- Kecamatan Pontianak Tenggara

(*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved