Mata Lokal Memilih

Gakkumdu Papua Barat Simpulkan Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Bukan Tindak Pidana

Gakkumdu menyimpulkan dua laporan dugaan pelanggaran Pemilu di dua kabupaten, di Papua Barat Daya bukan ranah pidana.

Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Haryanto
ISTIMEWA// BAWASLU PAPUA BARAT
RAPAT - Sentra Gakkumdu Papua Barat saat melakukan rapat koordinasi di Kantor Gakkumdu Papua Barat, Jl Merdeka, Manokwari, Kamis (16/2/2023) sore. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menyimpulkan dua laporan dugaan pelanggaran Pemilu di dua kabupaten, di Papua Barat Daya bukan ranah pidana.

Dua laporan tersebut terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maybrat, dan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Kabupaten Tambrauw.

"Hasil rapat tadi, dua laporan itu bukan tindak pidana. Melainkan menjadi ranahnya Komisi ASN dan Bawaslu setempat," kata Koordinator Gakkumdu Papua Barat, M Nazil Hilmie kepada TribunPapuaBarat.com, di kantor Gakkumdu Papua Barat, Jl Merdeka, Manokwari, Kamis (16/2/2023) sore.

Baca juga: Pengajuan Sengketa Pemilu Bisa Online, Bawaslu Papua Barat Sosialisasi ke Peserta Pemilu 2024

Nazil menjelaskan, terkait dengan laporan netralitas ASN di Maybrat itu dilakukan oleh oknum satu diantara kepala distrik.

Oknum tersebut dilaporkan mengumpulkan sebagian kepala kampung dan diduga mengarahkan untuk memilih salah satu bakal calon legislatif (Bacaleg) di pada saat Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Sedangkan, laporan di Tambrauw, terkait rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh KPU setempat.

Namun, dari beberapa calon PPS yang tidak lulus tes tertulis malah dilantik.

"Kami sudah teruskan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tambrauw. Selanjutnya, merekomendasikan ke KPU setempat untuk memperbaiki tata cara dan mekanisme perekrutan," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Papua Barat Minta Ada Jaminan Hak Politik Kaum Minoritas pada Pemilu 2024

Informasi terakhir yang didapat, diungkapkan, KPU Tambrauw telah siap melaksanakan rekomendasi tersebut.

"Dalam waktu dekat kami akan lakukan supervisi ke Gakkumdu kabupaten/kota, untuk melihat sarana dan prasaran," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved