Mata Lokal Memilih

Dapil 3 Ada 10 Kursi, Ini Pembagian 5 Dapil DPRD Kabupaten Pamekasan Madura di Pemilu 2024

Simak pembagian dapil di DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024.

Penulis: redaksi | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu. Simak pembagian dapil di DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini pembagian jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Provinsi Jawa Timur pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, jumlah kursi di DPRD Kabupaten Pamekasan tersedia 45 kursi.

Adapun pembagian dapil DPRD Kabupaten Pamekasan terdiri dari lima dapil.

Baca juga: Cek Pembagian 6 Dapil DPRD Kabupaten Sampang Madura di Pemilu 2024, Hanya Ada 45 Kursi

 

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kabupaten Pamekasan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kursi terbanyak terdapat pada Dapil 3 Kabupaten Pamekasan yang tersedia 10 kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada dapil 1 Kabupaten Pamekasan yang tersedia delapan kursi.

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kabupaten Pamekasan dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil 1 ada 8 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Tlanakan
  2. Pamekasan

B. Dapil 2 ada 9 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Proppo
  2. Palenggaan

C. Dapil 3 ada 10 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Waru
  2. Batumarmar
  3. Pasean

D. Dapil 4 ada 9 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Pengantenan
  2. Pakong
  3. Kadur

E. Dapil 5 ada 9 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Pademawu
  2. Galis
  3. Larangan

(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved