Kemenkumham Papua Barat

Stan Kanwil Kemenkumham Papua Barat di UMKMDay, Layani Konsultasi Hak Cipta dan Merek Dagang

hak cipta dan hak cipta kekayaan industri, menjadi unsur vital yang melekat pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
STAN - Bupati Manokwari, Hermus Indou foto bersama usai singgah ke stan Kanwil Kemenkumham Papua Barat di UMKM Day Kemenkeu Satu, di halaman gedung keuangan negara Manokwari, Papua Barat, Jumat (10/3/2023). Kehadiran Kanwil Kemenkumham Papua Barat melayani pendaftaran dan konsultasi hak cipta perseorangan dan merek. 

Menurut wanita yang menjalankan UMKM bidang fesyen di Manokwari sejak 2017 itu, pendaftaran merek kini semakin dipermudah atau tidak sesulit dulu.

"Saya punya bisnis clothing (fesyen), jual minyak kelapa murni, dan lain-lain. Merek yang saya pakai selama ini Eksotik Papua," tutur Meji Akwan.

Baca juga: Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat Fokus Benahi Data agar Bantuan dan Pendampingan Tepat Sasaran

STAN - Layanan stan Kanwil Kemenkumham Papua Barat di UMKM Day Kemenkeu Satu, di halaman gedung keuangan negara Manokwari, Papua Barat, Jumat (10/3/2023). Kehadiran Kanwil Kemenkumham Papua Barat melayani pendaftaran dan konsultasi hak cipta perseorangan dan merek.
STAN - Layanan stan Kanwil Kemenkumham Papua Barat di UMKM Day Kemenkeu Satu, di halaman gedung keuangan negara Manokwari, Papua Barat, Jumat (10/3/2023). Kehadiran Kanwil Kemenkumham Papua Barat melayani pendaftaran dan konsultasi hak cipta perseorangan dan merek. (TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA)

Bagi Meji, mendaftarkan mereknya secara resmi, akan membantu usahanya untuk berkembang menembus pasar nasional maupun internasional.

"Baju saya sudah dikirim sampai ke Australia. Tapi harus tetap daftarkan merek, supaya orang lebih percaya dengan tong (kita) punya produk," papar Meji semringah.

Untuk mengurus hak cipta secara online, dapat mendaftar di situs e-hakcipta.dgip.go.id.

Sementara untuk mendaftar merek, bisa melakukannya di situs merek.dgip.go.id.

Pantauan TribunPapuaBarat.com di lokasi, tepat bersebelahan dengan meja konsultasi pelayanan Haki, berderet rapi kriya buatan warga binaan pemasyarakatan dari Lapas Perempuan Kelas III Manokwari.

(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved