Bisnis Pakaian Bekas Dilarang, Pedagang di Kaimana Kurangi Pekerja

Pedagang pakaian bekas di Kabupaten Kaimana, Predi mengatakan sudah mengetahui larangan tersebut dari pemberitaan media massa.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
Toko pakaian bekas milik Predi di Kawasan Krooy Kaimana, Papua Barat, Rabu (05/04/2023). Ia mengistirahatkan satu pekerja sejak ada larangan penjualan pakaian bekas. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA- Presiden Joko Widodo melarang bisnis pakaian bekas karena dianggap mengganggu industri tekstil di Indonesia.

Larangan tersebut mendapat pro kontra dari berbagai pihak, terutama pedagang pakaian bekas atau trifting di Indonesia termasuk di Kabupaten Kaimana, Papua Barat

Pedagang pakaian bekas di Kabupaten Kaimana, Predi mengatakan sudah mengetahui larangan tersebut dari pemberitaan media massa.

Dia mengakui larangan tersebut berdampak kepada satu-satunya sumber penghasilnya.

"Karena ini berhubungan langsung dengan pendapatan kita. Jujur, adanya larangan itu membuat pemasukan kami juga menurun. Saya hanya jual barang lama," ucapnya kepada TribunPapuaBarat.Com di tokonya di Kawasan Krooy, Rabu (5/4/2023). 

Baca juga: Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas, Bupati Hermus Sebut Ada Rencana Gelar Operasi Pasar

 

Setelah ada larangan yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, Predi mengaku sudah 3 bulan dia tidak lagi memesan barang bekas yang selama ini menjadi sumber penghasilannya. 

"Semenjak mendengar berita soal larangan menjual saya sudah tidak pesan lagi. Takut juga karena di daerah asal kita pesan pasti tidak akan mau juga," ujarnya.

Predi memperkerjakan orang kerja di toko pakaian bekas miliknya.

Baca juga: Kenakan Pakaian Adat Arfak saat Serahkan Berkas ke KPU, Lamek Dowansiba: Saya Harus Hargai Adat

Dia mengaku jika tidak ada lagi barang yang dipesan, dan berdampak pada penghasilan, satu pekerjanya harus dia diistirahatkan. 

"Saya punya dua orang pekerja, tapi karena ada larangan menjual kemudian tidak ada lagi barang. Pasti salah satu harus saya  berhentikan, karena pemasukan juga berkurang," ujarnya. 

Dia berharap kepada pemerintah pusat agar memberikan solusi jika nantinya larangan tersebut dipatenkan. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved