Bisnis Pakaian Bekas Dilarang, Pedagang di Kaimana Kurangi Pekerja
Pedagang pakaian bekas di Kabupaten Kaimana, Predi mengatakan sudah mengetahui larangan tersebut dari pemberitaan media massa.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA- Presiden Joko Widodo melarang bisnis pakaian bekas karena dianggap mengganggu industri tekstil di Indonesia.
Larangan tersebut mendapat pro kontra dari berbagai pihak, terutama pedagang pakaian bekas atau trifting di Indonesia termasuk di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
Pedagang pakaian bekas di Kabupaten Kaimana, Predi mengatakan sudah mengetahui larangan tersebut dari pemberitaan media massa.
Dia mengakui larangan tersebut berdampak kepada satu-satunya sumber penghasilnya.
"Karena ini berhubungan langsung dengan pendapatan kita. Jujur, adanya larangan itu membuat pemasukan kami juga menurun. Saya hanya jual barang lama," ucapnya kepada TribunPapuaBarat.Com di tokonya di Kawasan Krooy, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas, Bupati Hermus Sebut Ada Rencana Gelar Operasi Pasar
Setelah ada larangan yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, Predi mengaku sudah 3 bulan dia tidak lagi memesan barang bekas yang selama ini menjadi sumber penghasilannya.
"Semenjak mendengar berita soal larangan menjual saya sudah tidak pesan lagi. Takut juga karena di daerah asal kita pesan pasti tidak akan mau juga," ujarnya.
Predi memperkerjakan orang kerja di toko pakaian bekas miliknya.
Baca juga: Kenakan Pakaian Adat Arfak saat Serahkan Berkas ke KPU, Lamek Dowansiba: Saya Harus Hargai Adat
Dia mengaku jika tidak ada lagi barang yang dipesan, dan berdampak pada penghasilan, satu pekerjanya harus dia diistirahatkan.
"Saya punya dua orang pekerja, tapi karena ada larangan menjual kemudian tidak ada lagi barang. Pasti salah satu harus saya berhentikan, karena pemasukan juga berkurang," ujarnya.
Dia berharap kepada pemerintah pusat agar memberikan solusi jika nantinya larangan tersebut dipatenkan.
| BGN Papua Barat Dorong Pemberdayaan Mama Papua dan UMKM Lokal lewat Program Pangan Bergizi |
|
|---|
| Gubernur Mandacan Minta Semua Pihak Dukung Pelantikan Pengurus KADIN Papua Barat |
|
|---|
| Gubernur Papua Barat Direncanakan Hadiri Sidang Sinode VI GPDP se Tanah Papua di Kaimana |
|
|---|
| Penuhi Standar Kesehatan SPPG, Dinkes Manokwari Kawal Ketat Proses SLHS |
|
|---|
| Pemkab Teluk Bintuni Resmikan SLB Negeri Terpadu Pertama: Harapan Baru Pendidikan Anak Disabilitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Toko-pakaian-bekas-milik-Predi-di-Kawasan-Krooy-Kaimana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.