Pengadilan Agama Manokwari Siap Gelar Sidang Isbat Nikah di Bintuni, Targetkan 50 Pasang Pengantin
Pengadilan Agama Kelas IB Manokwari siap menggelar sidang isbat pernikahan, di Kabupaten Teluk Bintuni pada Juli 2023 mendatang.
Penulis: R Julaini | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pengadilan Agama Kelas IB Manokwari siap menggelar sidang isbat pernikahan, di Kabupaten Teluk Bintuni pada Juli 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Agama Manokwari, Muhammad Syauky S Dasy usai mendapatkan kunjungan Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disamindukcapil) Papua Barat.
Dikatakan Syauky Dasy, sidang isbat itu digelar secara terpadu oleh Pengadilan Agama Manokwari.
Program itu dilaksanakan sebagai bentuk kerjasama dengan Disamindukcapil Papua Barat.
"Rencananya di pekan ketiga bulan Juli," sebutnya, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Pengadilan Agama Manokwari Kampanyekan WBK-WBBM Sambil Bagi 100 Hidangan Iftar
Target sidang Isbat pernikahan itu dilakukan terhadap 50 pasang.
Target itu disebutnya sesuai dengan target yang dicanangkan Disamindukcapil Papua Barat.
"Tapi kalau lebih dari 50 pasang tidak masalah," katanya.
Baca juga: Datangi Pengadilan Tinggi Papua Barat, Partai Demokrat Serahkan Surat Permohonan Perlindungan
Pengadilan Agama Manokwari sendiri menyiapkan personel untuk memverifikasi data para pasangan.
Kelayakan tidaknya pasangan jelang sidang Isbat pernikahan akan diverifikasi oleh petugas.
"Yang pasti datanya sinergi dari PA Manokwari, Kemenag melalui KUA dan Disamindukcapil," ungkap Syauky.
Baca juga: Syauky Dasy Sebut Berkas Kenaikan Kelas Pengadilan Agama Manokwari Sudah Diserahkan
Sinergitas itu nantinya dihasilkan dalam bentuk penerbitan buku nikah, kartu keluarga dan akte kelahiran.
Ia mengatakan siap untuk meneliti lebih lanjut pasangan yang hendak menjalani sidang Isbat pernikahan.
Hal itu, untuk mencegah adanya pasangan yang sudah pernah menikah dan termasuk pasangan yang pernah cerai tapi belum resmi.
"Biar tidak muncul poligami terselubung," tutup Syauky.
(*)
Disdukcapil Teluk Bintuni Segera Gelar Isbat Nikah di 3 Distrik, Berikut Syarat-syaraf Pendaftaran |
![]() |
---|
Umat Islam di Fakfak Menanti Penentuan 1 Ramadan 1446 H Lewat Sidang Isbat Pemerintah |
![]() |
---|
Pengadilan Agama Manokwari Tangani 365 Perkara Sepanjang Tahun 2024, Terbanyak Cerai oleh Istri |
![]() |
---|
Lansia di Bintuni Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pernikahan Liar Marak Terjadi di Fakfak, Pengadilan Agama Tangani 186 Perkara Isbat Nikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.